Kabar Bima

Tuntaskan Perkara Korupsi, Jaksa Terima Berkas Tahap Dua dari Tiga Tersangka Ini

227
×

Tuntaskan Perkara Korupsi, Jaksa Terima Berkas Tahap Dua dari Tiga Tersangka Ini

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kejari Bima kembali menerima pelimpahan berkas tahap dua para tersangka dari unit Tipikor Polres Bima Kota, Rabu (19/4) lalu.

Tuntaskan Perkara Korupsi, Jaksa Terima Berkas Tahap Dua dari Tiga Tersangka Ini - Kabar Harian Bima
Kepala Kejaksaan Negeri Bima Widagdo Mulyono Petrus. Foto: Bin

Kasi Pidsus Kejari Bima, Yoga Sukmana Jumat lalu mengatakan, berkas perkara tersebut antaranya kasus tunjangan kualifikasi S1 untuk guru di sekolah lingkup Kemenag Kabupaten Bima dan kasus prona di Desa Rite Kecamatan Ambalawi.

Tuntaskan Perkara Korupsi, Jaksa Terima Berkas Tahap Dua dari Tiga Tersangka Ini - Kabar Harian Bima

Menurut dia, Kasus  tunjangan kualifikasi S1 untuk guru di sekolah, yang masih berstatus kuliah di Kemenag Kabupaten Bima tahun 2013.

“Kasus ini melibatkan tersangka ZK dan NW. Sedangkan kasus prona di Desa Rite Kecamatan Ambalawi melibatkan tersangka AW,” sebutnya.

Yoga menambahkan, dalam waktu dekat berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, untuk segera disidang.

*Kahaba-09