Kabupaten Bima, Kahaba.- DPRD Kabupaten Bima, Selasa (25/4) pagi secara resmi melantik Sakura H Abidin melalui sidang paripurna. Sakura menggantikan Samsul M Nor sebagai Anggota Dewan utusan Partai Demokrat setelah proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sejak 2014 lalu.
Beberapa saat usai pelantikan, Kantor DPRD Kabupaten Bima diseruduk puluhan warga Kecamatan Soromandi yang merupakan pihak keluarga Samsul M Nor.
Warga hampir menerobos masuk ke ruang sidang paripurna karena belum adanya pengamanan. Sejumlah Pol PP berlarian menghadang warga untuk masuk. Kericuhan terjadi, kaca depan pintu masuk pecah dihantam kayu.
Disaat bersamaan, Sakura H Abidin masih berada di dalam ruangan mendapat ucapan selamat dari berbagai pihak. Namun saat mengetahui kehadiran warga, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bima ini segera meninggalkan lokasi.
Dalam aksinya ini, warga Soromandi menuntut Ketua DPRD untuk membatalkan proses pelantikan karena dianggap cacat hukum.
Menurut warga, Samsul merupakan utusan warga Soromandi meski melalui jalur partai. Pengganti Samsul dinilai tidak mewakili kepentingan warga Soromandi.
*Kahaba-03