Kabar Bima

Ini Kabar Terbaru Kasus Syahrullah

227
×

Ini Kabar Terbaru Kasus Syahrullah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima,Kahaba.- Perkembangan proses hukum kasus dugaan markup harga tanah di Kelurahan Penaraga tahun 2013, yang melilit terdakwa Syahrullah mantan Asisten I Setda Kota Bima kini telah ditangani Mahkamah Agung (MA) agenda Kasasi.

Ini Kabar Terbaru Kasus Syahrullah - Kabar Harian Bima
Kasi Intelejen Kejari Bima Lalu Mohammad Rasyidi. Foto: Ompu

Menurut Kasi Intelejen Kejari Bima Lalu Mohammad Rasyid, kasus tersebut naik ketingkat Kasasi. Berdasarkan memori kasasi dan pernyataan kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung oleh pihaknya. Sebab, pihaknya belum menerima keputusan majelis hakim Pengadilan Tinggi yang menguatkan pengadilan Negeri Tipikor atas putusan vonis 2 tahun terhadap terdakwa. Tidak sebanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 7, 6 tahun.

Ini Kabar Terbaru Kasus Syahrullah - Kabar Harian Bima

“Pernyataan Kasasi dan memori Kasasi telah dikirim ke MA,” ungkapnya di kantor, Selasa (25/4).

Berkait dengan hasil putusan Kasasi, sejauh ini belum ada hasil. Sekiranya sudah ada putusan, maka pihak JPU akan menerima untuk dieksekusi.  Baik itu kembali menguatkan puusan Pengadilan Tinggi atau menerima kasasi pihaknya yang tetap pada prinsip tuntutan awal.

” Pokoknya apapun hasil kasasi ini, kami akan eksekusi,” tuturnya.

Sebagai gambaran, awalnya kasus ini ditangani unit Tipikor Polres Bima Kota. Kemudian dilimpahkan ke Kejari Bima untuk dilakukan penuntutan di Pengadilan Tipikor mataram.

Dalam perjalan Kasus ini sempat menuai kendala, berkait hasil audit BPKP yang menyatakan kerugian negara secara total loss. Sehingga diputuskan gelar kasus bersama di Kejati NTB dan Polda NTB. Akhirnya kasus itu dituntaskan untuk masuk dalam penuntutan di pengadilan.

*Kahaba-09