Kabar Bima

KPR Desak Kejari Seret dan Bui Para Koruptor ADD

633
×

KPR Desak Kejari Seret dan Bui Para Koruptor ADD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat (KPR) Bima “Labrak” menggelar aksi didepan kantor Kejari Bima, Rabu (26/4). Massa mendesak penuntasan kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan meminta segera menyeret dan penjarakan para koruptor.

KPR Desak Kejari Seret dan Bui Para Koruptor ADD - Kabar Harian Bima
Massa KPR saat aksi didepan Kantor Kejari Bima. Foto: Ompu

Koordinator Aksi, Sri Junarti dalam orasi dan pertemuan dengan Kajari Bima dan Jaksa mendesak Kejari Bima segera menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (ADD) seperti, Desa Talapiti Kecamatan Ambalawi, Desa Renda Kecamatan Belo, Desa Tambe Kecamatan Bolo. Beberapa desa tersebut pernah dilaporkan ke Kejari Bima. Kedatangan ini untuk mengulas tindaklanjut hasil proses Kejari Bima.

KPR Desak Kejari Seret dan Bui Para Koruptor ADD - Kabar Harian Bima

“Pak Kajari, Kasus ADD sangat mendesak untuk dituntaskan. Ingat itu,” teriak massa.

Selain anggaran dana ADD di Kabupaten Bima, KPR yang tergabung dari SMI, LSIP, KPOP dan SPM, SPI aksi ini dilakukan juga dalam rangka Pra May Day dan Hardiknas. Perjuangan ini tidak akan berhenti disini saja. Pun, diberikan waktu beberapa pekan ini Kejari segera membuka transparansi dan mengaudit keuangan ADD.

“Harapan kami, Kejari Bima segera menuntaskan kasus ADD, menyusul kasus lain yang sedang ditangani saat ini,” pungkas Mahasiswa Staim Muhamadiyah Bima.

Ditempat yang sama, Kajari Bima Widagdo Mulyono Petrus mengapresiasi mahasiswa intelektual  KPR Bima, mendesak pihaknya menuntaskan kasus ADD. Dukungan ini sangat positif. beberapa desakan akan diperkuat dengan proses. Namun proses hukum itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Setiap laporan akan diterima dan diteliti dan dicermati.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan rekan rekan mahasiwa. Tetapi, mohon kami diberi waktu untuk melalui tahapan hukum sesuai ketentuan undang-undang,” jelasnya dihadapan para mahasiswa.

Menyoal kasus ADD, pihaknya sudah memberikan atensi. Proses penelusuran untuk Pulbaket dan Puldata sedang berlangsung. Hanya saja, saat ini banyak kasus yang sedang dilakukan pemeriksaan juga. Kejaksaan tidak hanya mengurus satu kasus. Pemakluman rekan rekan sangat diharapkan, agar dalam penanganan kasus mencapai target yang dicapai dan ditemukan kepastian hukum.

“Oke rekan rekan, selamat berjuang dan berkarya. Terus kawal proses hukum di Kejaksaan,” Serunya didampigi para Jaksa.

*Kahaba-09