Kabar Bima

Kasus Eks Kantor Bupati, Mantan Kabag Umum Diduga Otak Korupsi

366
×

Kasus Eks Kantor Bupati, Mantan Kabag Umum Diduga Otak Korupsi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mantan Kabag Umum Setda Kabupaten Bima berinisial B, diduga sebagai otak tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kasus pekerjaan pembongkaran eks kantor Bupati Bima. Nama B mencuat dalam fakta sidang di Pengadilan Tipikor mataram yang melibatkan terdakwa Rusdi.

Kasus Eks Kantor Bupati, Mantan Kabag Umum Diduga Otak Korupsi - Kabar Harian Bima
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima, Yoga Sukmana. Foto: Deno

Kasi Pidsus Kejari Bima Yoga Sukmana membeberkan, pihaknya mendapat petunjuk baru terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus pekerjaan pembongkaran eks kantor Bupati Bima. Dalam sidang pekan lalu yang melibatkan terdakwa Rusdi, Mantan Kabag Umum berinisial B diduga sebagai penyuruh terdakwa.

Kasus Eks Kantor Bupati, Mantan Kabag Umum Diduga Otak Korupsi - Kabar Harian Bima

“Nama itu mencuat dalam fakta sidang,” katanya, Selasa (2/5).

Menurut Yoga, B sebelumnya pernah dihadirkan dalam persidangan, kapasitasnya sebagai saksi saat menjabat sebagai Kabag Umum. Sementara terkait dengan fakta sidang, pihaknya menunggu reaksi penyidik Polres Bima Kota untuk melakukan pengembangan. Apakah akan dilakukan pengembangan atau tidak, tentunya merupakan kewenangan pihak penyidik.

“Kalau kami sifatnya menunggu perkembangan dari penyidik,” jelasnya.

Lantas, apakah penyidik Kejari Bima tidak bisa menindaklanjuti secara langsung hasil fakta sidang? Yoga belum dapat berkomentar banyak. Pihaknya belum memberikan sinyal tentang itu, sebab kasus yang melibatkan terdakwa awal merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan pihak Kepolisian.

“Ya tunggu saja, silahkan tanyakan ke penyidik Kepolisian  dulu,” sarannya.

*Kahaba-09