Kabar Bima

Kasus Kedelai, KUPT Pertanian Tambora Resmi Tersangka

250
×

Kasus Kedelai, KUPT Pertanian Tambora Resmi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba. Penyidik Tipikor Polres Bima Kabupaten akhirnya menetapkan N,  Kepala UPT Pertanian Kecamatan Tambora sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan bibit kedelai di Kecamatan Tambora.

Kasus Kedelai, KUPT Pertanian Tambora Resmi Tersangka - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kapolres Bima melalui Kanit Tipikor IPDA I Kadek Sumerta mengungkapkan, dalam waktu dekat N akan dipanggil sebagai tersangka. Dalam penyidikan sementara, masih N seorang diri yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus Kedelai, KUPT Pertanian Tambora Resmi Tersangka - Kabar Harian Bima

“N resmi ditetapkan tersangka, dan akan diperiksa dalam tahap penyidikan,” ungkapnya

Ketika ditanya mengenai modus dan berapa kerugian negara mengenai kasus tersebut, Kadek belum dapat menjelaskan secara detail tentang modus operandi tersangka. Begitu juga dengan kerugian negara, karena kasus ini belum masuk pada tahap audit tim ahli BPKP.

Masih penjelasan Kadek, untuk keterlibatan oknum dari Dinas Pertanian ataupun pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini, tergantung sungguh dari hasil pemeriksaan N.

“Apakah N mau mengatakan ada keterlibatan pihak lain atau tidak. Kita tunggu saja nanti,” katanya.

*Kahaba 05