Kabar Bima

Media Online Diharapkan Melapor Legalitas ke Diskominfostik

216
×

Media Online Diharapkan Melapor Legalitas ke Diskominfostik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfostik) Kabupaten Bima, Abdul Wahab Usman mengharapkan kepada semua pengelola media online di Kabupaten Bima melaporkan legalitas ke SKPD setempat.

Media Online Diharapkan Melapor Legalitas ke Diskominfostik - Kabar Harian Bima
Silahturahim Dinas Kominfostik Kabupaten Bima dengan Media Online. Foto: Ady

Harapan ini disampaikan Wahab saat pertemuan silaturrahmi dengan Pengelola Media Online, Kampung Media (KM) dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di kantor setempat, Kamis (4/5) pagi.

Media Online Diharapkan Melapor Legalitas ke Diskominfostik - Kabar Harian Bima

Mantan Kepala BPMDes ini menjelaskan, tujuan melaporkan legalitas tersebut untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan terhadap semua media online dan konten berita yang dimuat maupun dipublikasikan.

Tentu saja kata dia, sesuai dengan kewenangan Diskominfostik yang telah dibentuk menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Kabupaten Bima sejak 6 Januari 2017 lalu. Terlebih belakangan ini masyarakat kerap disuguhkan dengan berita hoax (berita bohong).

“Kami sangat berharap teman-teman pengelola media online untuk melaporkan legalitas. Seperti badan hukum, struktur perusahaan dan profil media kepada Diskominfostik,” harap Wahab.

Menurut Wahab, perkembangan media online di Bima saat ini sangat pesat. Bahkan berdasarkan data yang dirilis Dewan Pers jumlah media online di Indonesia menempati angka yang fantastis, yakni sebanyak 43 ribu lebih.

Hanya saja lanjutnya, keberadaan media online sebanyak itu tidak diimbangi dengan legalitas. Tercatat dari jumlah 43 ribu lebih tersebut, baru sekitar 324 media online di Indonesia yang mendaftarkan diri di Dewan Pers.

“Untuk itu, harapan kami media harus melengkapi diri sesuai dengan aturan dan segera melaporkan ke kami. Sementara ini baru sekitar 5 media online yang melapor,” akunya.

Wahab menambahkan, peranan media online sangat besar dalam membantu proses pembangunan daerah. Sehingga semangat itu tidak boleh terhambat hanya karena urusan legalitas.

Begitu juga dengan KM dan KIM yang berada di bawah naungan pemerintah, selama ini sebutnya telah banyak berperan sebagai corong penyalur informasi positif kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan kemitraan ini terus terjalin. Pertemuan seperti ini InsyaAllah akan rutin digelar,” ujarnya.

*Kahaba-03