Kabar Bima

Dugaan Kasus K2, Dikbud Serahkan ke Proses Hukum

291
×

Dugaan Kasus K2, Dikbud Serahkan ke Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima H. Alwi Yasin, menyerahkan sepenuhnya dugaan kasus perekrutan tenaga honorer K2 Kota Bima proses hukum ke aparat. Agar terbongkar siapa saja yang terlibat dalam pembuatan SK mengajar sejak 2005.

Dugaan Kasus K2, Dikbud Serahkan ke Proses Hukum - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, H. Alwi Yasin. Foto: Eric

“Kami dukung penuh langkah pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. Bila ada penyimpangan, silahkan aparat memeriksa sejumlah kepala sekolah,” ujarnya, Selasa (9/5).

Dugaan Kasus K2, Dikbud Serahkan ke Proses Hukum - Kabar Harian Bima

Diakui Alwi, semenjak mencuat dugaan kasus K2 di Kota Bima, puluhan kepala sekolah diperiksa terkait kebijakan penandatangan pernyataan guru yang mengajar sejak 2005. Padahal masih ada tenaga pendidik yang masih belum memenuhi persyaratan.

Berdasarkan hasil klarifikasi kepada sejumlah kepala sekolah sambungnya, sebagian besar mengaku tidak tahu menahu mengenai SK pengangkatan guru. Karena ada beberapa kepala sekolah baru menjabat beberapa tahun ini. Sedangkan kepala yang menjabat pada tahun 2005 sudah pensiun.

Hasil klarfikasi dari sejumlah kepala sekolah. Pihaknya meminta untuk memberikan keterangan sesuai dengan fakta, agar mempermudah polisi melakukan pemeriksaan.

“Saya minta kepada seluruh kepala sekolah untuk memberikan keterangan apa adanya,” bebernya.

Selain memanggil kepala sekolah, jajaran Dikbud juga siap dipanggil penyidik untuk kebutuhan kelengkapan informasi tentang K2. Karena sebagai lembaga pendidikan, pihaknya juga siap membantu kepolisian mengungkap kasus tersebut.

*Kahaba-04