Kabar Bima

Dewan Desak Juniarto Lapor PKU Muhammadiyah ke Proses Hukum

213
×

Dewan Desak Juniarto Lapor PKU Muhammadiyah ke Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dugaan kelalaian penanganan medis PKU Muhammadiyah terhadap korban (Aimar Pradita Juniarto), putra pertama pasangan dari Juniarto dan Emi Faturahmi warga Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda juga akhirnya mengundang keperihatinan DPRD Kota Bima.

Dewan Desak Juniarto Lapor PKU Muhammadiyah ke Proses Hukum - Kabar Harian Bima
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Taufik HA Karim. Foto: DenoTaufik

Ketua Komisi I DDPR Kota Bima Taufik HA. Karim mengaku turut berduka cita atas apa yang menimpa keluarga korban. Menurutnya, kuat dugaan kejadian tersebut karena kelalaian pihak rumah sakit yang dinilai lama menangani kondisi pasien.

Dewan Desak Juniarto Lapor PKU Muhammadiyah ke Proses Hukum - Kabar Harian Bima

“Kami sangat prihatin atas yang menimpa keluarga korban, semoga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Taufik, Jumat (12/5).

Dikatakan Taufik, setelah mengikuti perkembangan berita melalui beberapa media. Tentunya ini menjadi atensi lembaga dewan. Dirinya mendesak korban untuk sefera melapor ke proses hukum, agar bisa diproses sesuai aturan berlaku.

“LPA dan Dikes juga sudah menindaklanjuti masalah ini. Tentu kami dewan juga mendukung penuh, bahkan menginginkan korban segera melapor ke proses hukum,” katanya.

Taufik menambahkan, sebagai wakil rakyat pula dirinya bersama anggota Komisi I berencana  akan turun ke PKU Muhammadiyah, untuk melihat dan bertanya langsung dan menemui pihak korban.

“Ini penting dilakukan, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. Biar diurai penyebab kematian bayi tersebut. Apakah murni kelalaian atau tidak,” tambahnya.

*Kahaba-04