Kabar Bima

Dugaan Kasus Selvy, Edy Tuding BK Mandul

291
×

Dugaan Kasus Selvy, Edy Tuding BK Mandul

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pelanggaran kode etik terkait dugaan kasus yang menyeret anggota DPRD Kota Bima, Selvy Novia Rahmayani, hingga kini tak ada progresnya. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima yang memiliki kewenangan untuk mengurus itupun sampai saat ini belum bekerja maksimal.

Dugaan Kasus Selvy, Edy Tuding BK Mandul - Kabar Harian Bima
Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bima, Edy Ihwansyah. Foto: Bin

Anggota DPRD Kota Bima Edy Ihwansyah pun menyorot kinerja BK. Kata dia, padahal sudah satu bulan BK bekerja, tapi hingga kini upaya untuk memanggil dan memeriksa Selvy tidak ada tanda-tanda. Karena kinerja BK tidak jelas, marwah Dewan pun buruk dimata publik.

Dugaan Kasus Selvy, Edy Tuding BK Mandul - Kabar Harian Bima

“BK Kota Bima Mandul. Sebab, sampai saat ini kami belum melihat perkembangan berarti penanganan kasus dugaan perselingkuhan itu,” tudingnya, Senin (15/5).

Menurut anggota partai PPP itu, karena kasus tersebut telah mencuat di publik. Masyarakat bertanya – Tanya soal perkembangannya. Apa iya penanganan kasus itu harus memakan waktu yang cukup lama.

“Di media sosial, cukup banyak tanggapan dan tudingan miring dari netizen. Inikan cukup membuat marwah lembaga dewan tercoreng di masyarakat,” sesalnya.

Menurut Edy, kasus pelanggaran kode etik anggota dewan itu tergolong pelanggaran besar. Oleh karenanya, yang bersangkutan harus segera dipanggil dan harus memenuhi panggilan BK DPRD.

Sudah saatnya pun sambung pria berkacamata itu, BK bekerja profesional, tanpa pandang bulu. Demi keadilan, dan nama baik lembaga legislatif di mata masyarakat. Untuk itu, ia meminta BK lebih giat bekerja, biar tidak terkesan mandul.

Sementara itu Ketua BK DPRD Kota Bima H. Ridwan Mustakim yang dimintai tanggapan mengaku telah bekerja maksimal, dan sesuai aturan dan mekanisme. Hanya saja memang dibutuhkan waktu untuk memprosesnya.

“Hari ini kita akan panggil pelapor, kemudian besok Selasa (16/5) akan memanggil terlapor. Untuk meminta keterangan, dan tanggapan. Untuk itu kami meminta waktu untuk bekerja, apapun hasilnya akan kita beberkan kepada masyarakat,” jawabnya.

*Kahaba-04