Kabar Bima

Kecurangan Seleksi Dilaporkan ke Wabup, DPRD dan Polisi

254
×

Kecurangan Seleksi Dilaporkan ke Wabup, DPRD dan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Indikasi kecurangan pelaksanaan seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Bima ternyata terjadi hampir di semua kecamatan. Persoalan ini menimbulkan polemik dan beragam reaksi bernada protes. Bahkan, berujung laporan di kepolisian.

Kecurangan Seleksi Dilaporkan ke Wabup, DPRD dan Polisi - Kabar Harian Bima
Peserta Seleksi saat menyerahkan laporan ke Komisi I DPRD Kab Bima. Foto: Ady

Kamis (18/5) siang, peserta seleksi perangkat desa asal Desa Buncu juga ikut melaporkan dugaan kecurangan seleksi di desa setempat dan Kecamatan Sape ke pihak terkait. Mulai dari Wakil Bupati Bima, Komisi I DPRD Kabupaten Bima hingga ke pihak Kepolisian.

Kecurangan Seleksi Dilaporkan ke Wabup, DPRD dan Polisi - Kabar Harian Bima

Peserta yang datang melaporkan itu yakni Ridwan dan Muhammad Zaini. Keduanya membawa serta bukti temuan dugaan kebocoran kunci jawaban dan jual-beli soal di Desa Buncu dan Kecamatan Sape. Salah satu bukti itu berupa percakapan melalui pesan singkat (SMS) mengenai beredarnya kunci jawaban.

Selain itu, keduanya membawa pernyataan keberatan dan penolakan peserta asal Desa Buncu dan Tanah Putih terhadap hasil seleksi yang dibubuhi tandatangan hampir semua peserta. Bukti dan berkas itu kemudian diserahkan kepada Wakil Bupati Bima, Ketua  Komisi I dan Kepolisian.

“Di desa kami, pengakuan ada kunci jawaban yang beredar telah dibenarkan salah satu peserta. Dia yang mendapatkan kunci jawaban ini akhirnya lulus dengan jawaban benar 93 nomor,” ungkap Ridwan saat bertemu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima.

Atas dugaan kecurangan yang ditemukan ini, Ridwan mewakili peserta lainnya meminta hasil seleksi perangkat desa di Kecamatan Sape dibatalkan dan dilaksanakan ulang karena dianggap cacat hukum.

“Kami juga meminta kepada panitia pelaksana, penyelenggara dan pemerintah daerah bertanggungjawab. Serta kepada kepolisian agar mengusut masalah ini,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT merespon dengan baik kehadiran kedua warganya dan menerima laporan pengaduan tersebut untuk segera ditindaklanjuti. Semua pihak terkait dalam pelaksanaan seleksi akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.

“Apabila dalam pemeriksaan nanti terbukti ada temuan, kami akan merekomendasi pembatalan hasil seleksi dan pelaksanaan tes ulang,” kata Sulaiman.

Selain itu lanjutnya, akan merekomendasikan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara hukum. Kemudian sikap secara internal DPRD, akan mendorong penggunaan hak angket agar penanganan persoalan bisa dilakukan secara maksimal.

Sebelum bertemu Komisi I, Ridwan dan Muhammad Zaini lebih dulu melaporkan kasus itu ke Polsek Sape. Usai dari DPRD kemudian melaporkan kepada Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Noer.

*Kahaba-03