Kota Bima, Kahaba.- Kasus FD asal Kelurahan Sarae, yang dituduh mencuri dompet di Kelurahan Mande dan dipukul oleh beberapa warga, kini ditangani Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima. (Baca. Bocah ini Dianiaya dari Rumah Hingga Kantor Polisi)
Ketua LPA Kota Bima Juhriati mengaku, pihaknya telah peroleh informasi melalui media. Dalam waktu dekat akan segera turun melakukan investigasi. Guna menggali lebih dalam informasi tindak kekerasan tersebut. (Baca. Keluarga Bocah yang Dikeroyok Datangi Kantor Polisi)
“Kami akan datangi korban, untuk mendamoingi dan melihat kondisi psikologisnya,” ujar Juhriati, Jumat (19/5).
Kata dia, penanganan yang dilakukan LPA terhadap kasus kekerasan anak bertujuan untuk mengembalikan haknya sebagai anak. Seperti memperoleh hak pendidikan dan hak-hak lainnya. Pihaknya pun siap menjadi garda terdepan dalam melakukan upaya melindungi hak anak di Kota Bima.
*Kahaba-04