Kabar Bima

Diperiksa Dua Jam, Penyidik Cerca DPMDes dengan Pertanyaan Ini

237
×

Diperiksa Dua Jam, Penyidik Cerca DPMDes dengan Pertanyaan Ini

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemeriksaan dua staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima berlangsung selama dua jam di kantor setempat kemarin. L Faisal (Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan Suherman (Kasi Pelaporan Adminitrasi Perangkat Desa) dicerca penyidik Polda NTB dengan berbagai pertanyaan seputar pelaksanaan seleksi perangkat desa dan dugaan kebocoran kunci jawaban. (Baca. Polda NTB Turun Tangan, Andi Sirajudin, Dua Staf dan Dosen Diperiksa)

Diperiksa Dua Jam, Penyidik Cerca DPMDes dengan Pertanyaan Ini - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas DPMDes Andi Sirajudin di ruangan Tipiter Polres Bima Kota. Foto: Abbie Makese (Facebook)

“Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam,” ungkap Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMDes Kabupaten Bima, L Faisal saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (19/5).

Diperiksa Dua Jam, Penyidik Cerca DPMDes dengan Pertanyaan Ini - Kabar Harian Bima

Diakuinya, Penyidik Polda NTB menanyakan seputar penjaringan perangkat desa. Kemudian tugas dan kewenangan dalam proses pembuatan soal hingga pendistribusian soal.

“Tugasnya sampai dimana dan siapa saja terlibat dalam panitia juga ditanyakan,” ungkap dia.

Selain itu lanjutnya, dua petugas tersebut juga membawa dokumen berupa hasil rekapan akhir pelaksanaan penjaringan perangkat desa. Untuk mendukung masalah ini, pihaknnya tengah merampungkan laporan hasil rekapan di seluruh desa dan Kecamatan yang menggelar kegiatan tersebut.

“Kita sudah diinstruksikan oleh Bupati agar segera merampungkan hasil laporan secepatnya,” akunya.

Sementara itu, Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajudin tidak bisa dikonfirmasi, karena pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Awak media hanya diperbolehkan melihat dari luar jendela kantor.

Pada saat bersamaan, di ruangan Sekda Kabupaten Bima juga sedang berlansung rapat koordinasi dengan seluruh camat membahas hasil seleksi perangkat desa dan polemik yang terjadi.

Informasi yang diperoleh media ini, sebagian penyidik kepolisian juga menuju Kecamatan Soromandi untuk memeriksa salah satu peserta yang diduga memiliki kunci jawaban.

Seperti diketahui, sebelumnya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Bima pada Senin (14/5) lalu dilaporkan Rafidin, warga asal Kecamatan Soromandi yang juga berprofesi sebagai wartawan di Bima.

*Kahaba-03