Kabar Bima

Sikapi Kasus Tes Perangkat Desa, Bupati Serap Aspirasi

232
×

Sikapi Kasus Tes Perangkat Desa, Bupati Serap Aspirasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menyikapi kasus tes perangkat desa, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri hari menyerap aspirasi langsung dari para Kepala Desa dan panitia penjaringan disemua desa yang menyelenggarakan seleksi.

Sikapi Kasus Tes Perangkat Desa, Bupati Serap Aspirasi - Kabar Harian Bima
Bupati Bima bersama Wakil Bupati saat menyerap aspirasi disalah satu kantor Desa soal tes perangkat desa. Foto. BKD Kabupaten Bima

Kepala Badan Kominfo Daerah H. Abdul Wahab melalui siaran persnya mengataka, karena luasnya wilayah dan waktu yang terbatas, Bupati membagi Tim kedalam 4 tim yang menyebar bersamaan disemua wilayah Kecamatan. Tim 1 dipimpin langsung Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri berkeliling pada 3 kecamatan Palibelo, Belo dan Kecamatan Woha.

Sikapi Kasus Tes Perangkat Desa, Bupati Serap Aspirasi - Kabar Harian Bima

Sejauh aspirasi yang diserap di 3 kecamatan, Minggu (21/5) hampir semua Kades dan Ketua Panitia Penjaringan melaporkan tidak ada masalah yang terjadi di desa mereka. Baik pada saat ujian berlangsung maupun pasca ujian.

“Bahkan semua mereka baik di Kecamatan Palibelo, Belo dan Woha menyatakan telah mengajukan permohonan rekomendasi pengangkatan dari para camat,” ujarnya.

Kata dia, lebih tegas lagi 7 Kepala Desa di Kecamatan Woha yang menyelenggarakan seleksi perangkat telah menyatukan persepsi untuk melantik bahkan secara serentak dalam waktu dekat. Adapun riak-riak pasca ujian menurut mereka itu hal yang biasa dan riak—riak itu bukan dari peserta testing, melainkan orang-orang yang tidak berkepentingan langsung dengan seleksi.

Bupati Bima yang didampingi juga Wakil Bupati Bima menyampaikan, kehadirannya ditiap-tiap kecamatan ini hanya semata-mata ingin memastikan dan mendengar langsung dari para Kepala Desa dan Panitia apa sesungguhnya yang terjadi dalam pelaksanaan  seleksi perangkatnya.

Bupati melanjutkan kalau memang tidak ada masalah kiranya dapat terus diproses sesuai amanat peraturan yang ada, tenaga para perangkat yang dinyatakan lulus sudah dinantikan untuk melaksanakan tugas-tugas pembangunan desa.

“Mengenai adanya laporan-laporan yang masuk didesa lain di Kabupaten Bima, Bupati menyampaikan permasalahan itu sedang ditangani oleh aparat berwenang, kita serahkan urusan itu pada aparat,” jelasnya.

Diakhir amanatnya Bupati selalu mengingatkan kepada semua yang hadir untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban didalam masyarakat. Tidak memaksakan kehendak dan pendapatnya sendiri tetapi hendaknya dapat juga menghargai pendapat dan kehendak orang lain.

*Kahaba-01