Kabar Bima

Kepala SMAN 5 Diminta Ikhlas Terima Keputusan Dikbud NTB

258
×

Kepala SMAN 5 Diminta Ikhlas Terima Keputusan Dikbud NTB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota Komisi I DPRD Kota Bima H. Agus Wirawan meminta Kepala SMAN 5 H. Sudirman menerima dengan ikhlas keputusan Dikbud NTB. Karena keputusan menunjuk Plt Kepala SMAN 5, dengan sejumlah pertimbangan.

Kepala SMAN 5 Diminta Ikhlas Terima Keputusan Dikbud NTB - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima H. Agus Wirawan

Menurut Agus, penunjukkan Plt telah melalui mekanisme dan pertimbangan yang matang. Apalagi Dikbud beralasan menunjuk Plt karena sikap kepala sekolah yang diduga bekerja diluar mekanisme  dan melanggar disiplin.

Kepala SMAN 5 Diminta Ikhlas Terima Keputusan Dikbud NTB - Kabar Harian Bima

“Surat perintah tugas itukan bersifat sementara, agar kepala sekolah dapat fokus menjalani proses hukum. Pemerintah juga ingin KBM dapat berjalan dengan baik, sambil menunggu keputusan definitif kepala sekolah,” katanya.

Sebagai kepala sekolah yang berpengalaman karena menjabat selama 13 tahun sambung Duta PAN itu, seharusnya Sudirman ikhlas dan bijaksana menerima keputusan sementara di tunjuknya Plt. Sekolah juga butuh pemimpin yang bisa fokus mengurus sekolah.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi I Taufik HA. Karim. Ia sepakat dengan kebijakan Dinas Dikbud NTB. Jelas diterbitkannya surat perintah tugas sementara itu berdasarkan dua pertimbangan. Yaitu H. Sudirman melanggar disiplin ASN sebagai kepala sekolah, karena meninggalkan tugas. Serta menjalani proses pemeriksaan hukum, terkait dugaan korupsi sejumlah dana APBN.

“Sudirman harus mengerti dan paham, jangan memaksakan kehendak untuk terus menjabat sebagai kepala sekolah. Harus sabar dan legowo, lagi pula plt. kepala itu hanya bersifat sementara,” tambahnya.

*Kahaba-04