Kabar Bima

Bikin Senpi Rakitan, Pemuda Bolo Diciduk

489
×

Bikin Senpi Rakitan, Pemuda Bolo Diciduk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Jajaran Polsek Bolo mengamankan RM, pelaku pembuat senjata api rakitan, Senin (29/5) sekitar pukul 16.30 Wita di Desa Sanolo. Pria berusia 32 tahun itu berprofesi sebagai tukang bengkel.

Bikin Senpi Rakitan, Pemuda Bolo Diciduk - Kabar Harian Bima
Senpi Rakitan milik pemuda Bolo diamankan. Foto: Dok. Polres Bima

Kapolres Bima AKBP. M. Eka Fathurrahman menceritakan, pada pukul 16.00 Wita polisi yang piket mendapatkan informasi pelaku yang sedang melakukan pembuatan Senpi rakitan. Kemudian pada pukul 16.30 Wita, polisi menggerebekn pelaku yang menggerinda laras Senpi tersebut.

Bikin Senpi Rakitan, Pemuda Bolo Diciduk - Kabar Harian Bima

“Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, mata gerinda 2 buah, Senpi rakitan yang sudah jadi satu pucuk, grendel Senpi rakitan jumlah 2 buah dan Alat las,” sebutnya.

Kemudian sambung Eka, pelaku yang diintrogasi mengaku membuat itu hanya mendapatkan upah sebesar Rp 300 ribu dari seorang pria inisial O asal Desa Dadibou Kacamatan Woha. Sementara O meminta dibuatkan Senpi rakitan setelah kejadian perang kampung antara desa Dadibou dan Desa Penapali.

“Kami sedang mengembangkan kasus ini dan memburu O dan sejumlah pelaku lain,” katanya.

*Kahaba-01