Kabar Bima

Andalkan E-Tilang, Jaksa Tangani Ratusan Berkas Tilang

288
×

Andalkan E-Tilang, Jaksa Tangani Ratusan Berkas Tilang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam melayani pelanggar lalulintas kendaraan, Kejari Bima andalkan program Elektronik Tilang (E-Tilang). Sejak Rabu (31/5) Jaksa telah melayani ratusan berkas dan barang bukti hasil tilang.

Andalkan E-Tilang, Jaksa Tangani Ratusan Berkas Tilang - Kabar Harian Bima
Kasi Pidum Kejari Bima, Ronald Thomas Mendrofa. Foto: Ompu

Kasi Pidum Kejari Bima, Ronald Thomas Mendrofa mengungkapkan E-Tilang merupakan pelayanan yang dapat mempermudah bagi pelanggar lalu lintas kendaraan untuk mengetahui pelanggaran dan sanksi atau denda  yang diterima. Bahkan akan mempermudah pengambilan barang bukti setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN).

Andalkan E-Tilang, Jaksa Tangani Ratusan Berkas Tilang - Kabar Harian Bima

“Setelah sidang Rabu (31/5) lalu, pelanggar langsung bisa mengambil barang bukti di Kejaksaan,” katanya di Kantor.

Sejak hari Rabu itu pula, lanjut Ronald Ratusan pelanggar telah mengambil barang bukti tilang dengan menggunakan setelah mengetahui sanksi menggunakan E -Tilang.  Barang bukti dimaksud adalah STNK dan SIM.

“Tiap hari ada sekitar 250 orang yang ambil barang bukti,” sebutnya.

Dia membeberkan, pelanggar lalu lintas sesuai dengan barang bukti antaranya kendaraan roda dua dan roda empat. Dari has tilang dari Kepolisian, ditemukan sekitar 10 unit kendaraan berplat merah (Kendaraan dinas).

“Ada beberapa pelanggar pengendara kendaraan dinas yang terjaring, sesuai barang bukti,” pungkas Ronald

*Kahaba-09