Kota Bima, Kahaba.- Oknum pegawai Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK ) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima, Midun telah mencoreng nama baik kampus. Oknum diduga menipu sejumlah mahasiswa. Modusnya, oknum memintai uang pendaftaran kepada mahasiswa tetapi tidak menyetorkannya kepada lembaga kampus. (Baca. Midun Akui Gelapkan Uang Mahasiswa, STISIP Koordinasi ke Dikti)
Akibat ulah nakal oknum, sejumlah mahasiswa tersebut menjadi korban dan dirugikan karena tidak terdaftar sebagai mahasiswa resmi STISIP untuk tahun ajaran 2016/2017. Kasus ini terbongkar, setelah para korban tidak melihat namanya terkafer sebagai mahasiswa setelah cukup lama melaksanakan aktivitas perkuliahan semester awal.
Salah satu korban, Firdaus menceritakan, dirinya bertemu dengan Midun pada waktu pendaftaran ulang pasca dikeluarkan pengumuman nama para siswa yang lulus saat mengikuti ters sebagai calon mahasiswa tahun 2016 lalu. Midun kemudian mengaku bisa membantunya untuk membayarkan administrasi pendaftaran ulang.
Tanpa curiga, Ia pun memberikan uang pada Midun sebanyak Rp 2,8 Juta sebagai uang pembayaran awal masuk kuliah. Uang itu mencakup pembayaran uang SPP, SKS, Pembangunan hingga pembayaran kewajiban lainnya. Saat itu, oknum mengaku akan membayarkan uang tersebut ke bank. Namun sampai hari ini slip sebagai bukti pembayaran tersebut tidak kunjung diberikan oleh oknum.
Setelah menjalankan proses kuliah beberapa bulan, dirinya pun tetap meminta slip bank tersebut. Namun, kembali oknum menjawab kalau slip itu ada padanya dan mengatakan kalau urusan tersebut tidak usah dikuatirkan karena itu akan menjadi urusannya. Serta meminta padanya untuk fokus saja pada kuliah.
Kecurigaan Firdaus muncul ketika slip bank itu tidak kunjung diberikan kepadanya meski sudah berkali-kali diminta. Setelah menjalankan kuliah dan mengikuti ujian semester awal, dirinya mempertanyakan keabsahan identitasnya apakah benar-benar terdaftar sebagai mahasiswa atau tidak ke salah satu pegawai BAAK STISIP.
Sebab, walaupun sudah lulus ujian tes penerimaan calon mahasiswa kalau tidak membayar pendaftaran ulang maka akan dianggap gugur dan tidak termasuk sebagai mahasiswa STISIP. Benar saja, ternyata nama dia dan beberapa temannya tidak terdaftar sebagai mahasiswa.
“Kami merasa ditipu atas ulah pelaku tersebut. Ternyata selama ini kami menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) palsu yang diberikan oleh pelaku untuk menutupi ulahnya. Kalau uang kami tidak dikembalikan maka kami akan polisikan kasus ini,” ancamnya, Kamis (8/6) di halaman Kampus STISIP.
Korban lainnya, Nurhayati juga tak berbeda dengan Firdaus. Korban merasa dirugikan Rp 2,8 Juta karena ditipu oleh pelaku. Diapun meminta kepada Midun untuk bertanggung jawab atas perbuatanya, karena nasib dan masa depannya telah disalahgunakan. Apalagi, setahun bukan waktu yang sebentar untuk menyiak-menyiakan dengan menjadi mahasiswa palsu atas ulah pelaku.
“Bukan saya aja yang menjadi korban atas kasus ini, namun masih banyak juga mahasiswa lain yang ditipu sepeti ini,” kesalnya.
*Kahaba-05