Kabar Bima

H. Sukri Bantah Salahgunakan Dana Gerobak Speed Boat dan Apeksi

274
×

H. Sukri Bantah Salahgunakan Dana Gerobak Speed Boat dan Apeksi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Pariwasata Kota Bima H. Sukri membantah telah menyalahgunakan anggaran pembuatan dua unit gerobak angkut speed boat dan Apeksi di Kota Mataram beberapa waktu lalu. Tudingan dua orang pegawainya itu tidak mendasar dan tidak memiliki bukti. (Baca. Kadispar Diduga Salahgunakan Dana Gerobak Angkut Speed Boat dan Dana Apeksi)

H. Sukri Bantah Salahgunakan Dana Gerobak Speed Boat dan Apeksi - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Pariwasata Kota Bima H. Sukri. Foto: Bin

“Apa yang diberitakan itu tidak benar. Penggunaan dana dua unit gerobak angkut speed boat dan apeksi telah melalui standar dan mekanisme,” ujarnya, Kamis (15/6).

H. Sukri Bantah Salahgunakan Dana Gerobak Speed Boat dan Apeksi - Kabar Harian Bima

Kata dia, bukti tidak adanya penyalahgunaan anggaran dapat dilihat di dalam laporan Inspektorat Kota Bima sebagai lembaga pemeriksa. Bahkan laporan pemeriksaan barang tersebut, juga telah diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tidak adanya temuan oleh Inspektorat maupun BPK, itu sudah cukup membuktikan bahwa tidak ada penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Kemudian terkait duta wisata yang tidak diajak dalam kegiatan Apeksi, sebagai ajang promosi duta wisata daerah. Sukri mengaku, awalnya diikutkan di tahun 2017 ini, dan telah dianggarkan pada APBD tahun 2016. Tapi mengingat ada perintah pemotongan persen anggaran setiap daerah, maka hilanglah dana anggaran tersebut.

“Saya mengajak puteri saya ikut Apeksi, tapi segala keperluan acara tersebut menggunakan anggaran pribadi. Bukan dari anggaran dinas seperti yang disampaikan simber kepada media,” katanya.

*Kahaba-04