Kabupaten Bima, Kahaba.- Menelusuri keberadaan bahan pembuatan bom dan Senpi, Polres Bima bersama Sat Brimob Kompi A Bima, Senin (19/6) menggeledah rumah KR, terduga teroris yang ditangkap anggota Densus 88 di Desa Dore Kecamatan Palibelo.
Kapolres Bima AKBP Eka Faturrahman mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai upaya pengembangan atas tertangkapnya dia terduga teroris yakni KR dan HD. Sebelumnya, polisi menemukan material pembuatan bom dan bom setengah jadi di rumahnya HD.
“Sekarang, rumah KR digeledah oleh Sat Brimob. Sementara Sat Sabhara ditugaskan untuk mengamankan pertigaan di jalan baru Talabiu Dore dan wilayah sekitar Desa Dore,” ujarnya.
Diakui Eka, penggeledahan itu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan rumah KR juga tersimpan bahan peledak.
*Kahaba-05