Kabar Bima

Keputusan Rekonsiliasi, Golkar Kota Bima Wajib Konsolidasi

337
×

Keputusan Rekonsiliasi, Golkar Kota Bima Wajib Konsolidasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hasil pertemuan rekonsiliasi yang berlangsung sekitar 2 jam di Kantor DPD II Partai Golkar Kota Bima mencapai kesepakatan bersama. Satu poin utama yang diputuskan bahwa Golkar Kota Bima wajib melaksanakan konsolidasi dengan asas damai dan mufakat.

Keputusan Rekonsiliasi, Golkar Kota Bima Wajib Konsolidasi - Kabar Harian Bima
Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Bali-Nusra, Anak Agung Bagus Adi. Foto: Ady

“Keputusan kita adalah konsolidasi organisasi itu harus dilaksanakan. Teman-teman tadi sudah setuju bagaimana proses konsolidasi itu jalan dengan asas damai dan mufakat,” kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Bali-Nusra, Anak Agung Bagus Adi, Jum’at (7/7) sore.

Keputusan Rekonsiliasi, Golkar Kota Bima Wajib Konsolidasi - Kabar Harian Bima

Politisi yang juga Anggota Komisi IV DPR RI mengungkapkan, kehadirannya di Kota Bima memang untuk melihat situasi yang sebenarnya terkait konflik internal di DPD II Partai Golkar.

“Kita ajak satu alur pemikiran untuk membesarkan partai. Dan apa yang kita hasilkan sangat menggembirakan sekali. Alam demokrasi di Bima ini berjalan sangat baik,” sebutnya.

Anak Agung mengaku, semua tujuan dari kedua belah pihak yang terlibat dinamika sangat baik. Tinggal menyelaraskan apa formulasi yang paling tepat untuk agar bisa menjalankan satu amanah partai.

“Begitu juga dengan amanah putusan Mahkamah Partai dengan menjunjung tinggi dan mencapain soliditas partai,” ujarnya.

Seperti diketahui, pertemuan rekonsiliasi internal difasilitasi oleh Korwil Partai Golkar NTB yang diwakili H Muhammad Lutfi dan anggota. Pertemuan ini dihadiri Ketua DPD II demisioner beserta eks pengurus dan PD se-Kota Bima.

Hanya saja, dalam pertemuan ini tidak tampak hadir Alvian Indrawirawan (Pawan) sebagai pihak yang terlibat dinamika beserta semua pengurus kecamatan (PK). Kendati demikian, pertemuan tetap dilanjutkan hingga usai.

*Kahaba-03