Kabar Bima

Kasus K2, Penyidik Kantungi Balasan Surat dari Inspektorat

241
×

Kasus K2, Penyidik Kantungi Balasan Surat dari Inspektorat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Perkembangan proses hukum kasus tenaga honorer kategori dua (K2) Kota Bima,  penyidik unit Tipikor Polres Bima Kota menerima balasan surat dari Inspektorat Kota Bima. Sedangkan BKD belum ada tanggapan.

Kasus K2, Penyidik Kantungi Balasan Surat dari Inspektorat - Kabar Harian Bima
Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Bima Kota IPDA. AH. Wongso. Foto: Bin

Sebelumnya,  penyidik Tipikor Polres Bima Kota mengirim surat yang ditujukan ke dua instansi Pemkot Bima, yakni Inspektorat dan BKD Kota Bima. Perihal surat tersebut yakni permintaan data guru honorer K2 tahun 2013/2014. Berkait saat ini, penyidik tengah menyelidiki kasus tenaga guru honorer kategori dua (K2) Kota Bima.

Kasus K2, Penyidik Kantungi Balasan Surat dari Inspektorat - Kabar Harian Bima

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bima Kota, IPDA Wongso membenarkan telah menerima balasan surat dari Inspektorat Kota Bima. Surat tertanggal 5 Juli 2017 Nomor 700/185/insp/VII/2017, perihal permintaan dokumen.

Beberapa point dalam surat tersebut tertuang kalimat bahwa dokumen tersebut kewenangan BKD sebagai lading sektor pelaksanaan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS 3013/2014. Selanjutnya tahapan masih koordinasi dengan BKD

“Kami sudah menerima balasan surat dari Inspektorat, mereka akan koordinasi dengan BKD,” bebernya di kantor, Selasa (11/7).

Sedangkan BKD Kota Bima lanjut Wongso, belum mengirim tanggapan atas surat penyidik yang dimaksud. Sembari menunggu proses surat dan koordinasi antar Inspektorat dan BKD, penyidik akan memanggil sejumlah pihak terkait. Termasuk fokus pada permintaan keterangan para guru honorer yang tidak lulus.

“Tahapan sekarang, Penyidik fokus akan meminta keterangan guru honorer yang tidak lulus,” terangnya.

Menurut Wongso, pihaknya telah meminta keterangan kepada puluhan guru honorer yang tidak lulus. Berkait dengan oknum pejabat terkait, baik Kepala sekolah, Kepala Dinas Dikpora yang berwenang dalam penuangan tandatangan di SK guru honorer, penyidik belum dapat memberikan komentar sejauh itu. Intinya penyidik akan fokus dulu pada pemeriksaan guru honorer apalagi guru honorer yang dimaksud berjumlah mencapai ratusan.

“Soal pemeriksaan pejabat, kami belum dapat berkomentar. Intinya fokus pada pemeriksaan guru honorer dulu,” tambahnya.

*Kahaba-09