Kota Bima, Kahaba.- BKPSDM Kota Bima (BKD,Red) hingga kini belum menyerahkan data Kategori dua (K2) yang diminta oleh Polres Bima Kota. Alasannya, masih menunggu instruksi dari Kepala Daerah.
“Benar surat dari kepolisian sudah kami terima, tentang permintaan data K2 Kota Bima,” ujar Kepala BKPSDM H. Supratman, Selasa (18/7).
Kata dia, sebagai aparatur, dirinya tetap patuh pada aturan dan siap memberikan klarifikasi kepada kepolisian, untuk memberikan keterangan maupun data guna memudahkan pemeriksaan dugaan kasus K2.
“Pada intinya kami siap memberikan data ke polisi, untuk klarifikasi terkait dugaan kesalahan perekrutan K2. Tapi kami belum mendapat persetujuan dari kepala daerah,” katanya.
Maka dari itu sambung Supratman, BKPSDM saat ini telah bekerja sesuai dengan permintaan kepolisian. Yaitu menyiapkan berkas dan dokumen untuk memenuhi bahan penyelidikan. Meski diakui, dalam pengumpulan data K2 tersebut akan menelan waktu yang cukup lama. Mengingat berkas K2 yang diminta itu sangat banyak.
“Berkas yang diminta polisi tetap akan kami sampaikan. Tapi, kami harus mendapat izin dari kepala daerah,” tuturnya.
*Kahaba-04