Kabar Bima

Pekan Depan, Delapan Anggota DPRD Dipanggil Jaksa

320
×

Pekan Depan, Delapan Anggota DPRD Dipanggil Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Delapan orang anggota DPRD Kota Bima pekan depan akan di undang oleh Kejaksaan Negeri Raba. Mereka tersandung kasus penggunaan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) saat studi banding ke Kota Batam beberapa waktu lalu.

Pekan Depan, Delapan Anggota DPRD Dipanggil Jaksa - Kabar Harian Bima
Edi Tanto, SH (Edo) Kejari Raba Bima

Dari keterangan pers Edi Tanto Putra, SH, anggota DPRD itu dipanggil dalam rangka klarifikasi penggunaan dana studi banding di Batam, Kepulauan Riau beberapa bulan yang lalu.

Pekan Depan, Delapan Anggota DPRD Dipanggil Jaksa - Kabar Harian Bima

Untuk mempermudah pengambilan keterangan, pemanggilan ini, menurut Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Raba Bima itu akan dilakukan secara bertahap. Kedelapan anggota DPRD tersebut akan ditanyakan mengenai proses pengambilan, penggunaan serta pengembalian uang SPPD itu.

Lanjut Edi, dugaan sementara, para anggota dewan yang akan dipanggil tersebut terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Dalam kegiatan studi banding itu mereka diketahui tidak mengikuti agenda perjalanan dinas yang ditentukan, sementara pada proses pencairan uang SPPD mereka dilaporkan ikut menerima uang negara itu.

Sebelumnya, kasus yang dilaporkan PMII Cabang Bima itu telah dilakukan pemanggilan oleh pihak kejaksaan terhadap Sekretaris Dewan, Bendahara, dan Bagian Keuangan. [BS]