Kabar Bima

Sisa Material Bangunan Aset Pemkot Dijarah

212
×

Sisa Material Bangunan Aset Pemkot Dijarah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bayak material bekas pembongkaran gedung di Pemerintah Kota Bima baik yang bangun baru maupun direnovasi dijarah entah oleh pekerja atau oleh pihak kontraktor. Padahal material itu merupakan aset daerah yang harus diamankan oleh pemerintah.

Sisa Material Bangunan Aset Pemkot Dijarah - Kabar Harian Bima
GOR Manggemaci sedang dalam proses pengerjaan. Nasib sisa material bangunan di sejumlah lokasi proyek masih menjadi tanda tanya. / Foto: Arief

Sumber Kahaba meminta pada pemerintah untuk mengontrol proses pembongkaran agar aset tersebut bisa di inventarisir dengan baik. Beberapa material bekas pembongkaran yang tidak jelas rimbanya antara lain gedung SMP 1 Kota Bima yang kini tengah direnovasi dan juga bangunan baru di beberapa sekolah lainnya. Indikasi yang sama juga diketahui terjadi pada material sisa pembongkaran gedung KONI di Kelurahan Pane. “Mestinya apa pun bentuk aset pemerintah yang hendak dijadikan barang bekas harus melalui tahapan dan mekanisme, bukan malah diambil begitu saja,” ungkapnya.

Sisa Material Bangunan Aset Pemkot Dijarah - Kabar Harian Bima

Sementara itu, Sekretaris DPPKAD, Drs. Zainuddin yang dikonfirmasi Kahaba mengaku, sepengetahuan dirinya seluruh bekas material pembongkaran bangunan di wilayah Kota Bima, baik yang dibongkar, direnovasi, maupun dibangun baru tetap menjadi aset Pemda. “Walaupun aset bekas tersebut pada akhirnya diambil oleh orang lain selain pemerintah, tetap ada prosedurnya,” ujar Zainuddin.

Ia melanjutkan, sebelum ada pembongkaran, maka orang yang ingin membongkar wajib melaporkannya kepada DPPKAD sehingga dinas teknis yang menangani dapat menaksir jumlah aset dan nilainya. Kalau aset itu  mau diambil oleh pihak lain, itu  harus sepengetahuan Pemkot.

Kalau pun ada informasi mengenai penjarahan material bekas bangunan tersebut, Zainuddin mengaku pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya dan berkoordinasi langsung dengan pihak-pihak terkait. [BS].