Kabar Bima

Kades Kananga Diduga Kelola Sepihak Anggaran Karang Taruna

495
×

Kades Kananga Diduga Kelola Sepihak Anggaran Karang Taruna

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Realisasi anggaran untuk Karang Taruna Tunas Muda Desa Kananga Kecamatan Bolo diduga bermasalah. Anggaran  itu diduga digunakan Kades untuk membeli  peralatan tenis meja tanpa diketahui oleh Karang Taruna.

Kades Kananga Diduga Kelola Sepihak Anggaran Karang Taruna - Kabar Harian Bima
Ketua Karang Taruna Desa Kananga bersama Sekertaris Karang Taruna Desa Kananga.
Foto: Yadien

Sekretaris Karang Taruna Tunas Muda Desa Kananga Kecamatan Bolo Rahmat Subhan menyesalkan tindakan Kades, yang mengelola anggaran Karang Taruna Tunas Muda untuk tahun 2017 senilai Rp15 juta secara sepihak.

Kata Subhan, seharusnya anggaran tersebut sampai ke pengurus Karang Taruna Tunas Muda. Bukan dikelola secara sepihak oleh Kades. Padahal karang turan itu punya struktur yang jelas. Harus pihaknya yang kelola sendiri anggaran itu sesuai dengan program yang sudah ada.

Menurut dia, berdasarkan kesepakatan dengan Ketua Karang Taruna dan pengurus lainnya. Dana itu  untuk beberapa item, bukan untuk membeli meja pingpong atau peralatan tenis meja.

“Anggaran itu bukan untuk membeli peralatan tenis meja. Tetapi banyak peruntukannya, termasuk persediaan kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan RI,” sesalnya.

Tidak hanya itu, Subhan juga membeberkan bahwa tidak saja tahun 2017, pada tahun 2016 juga dana senilai Rp 11 juta juga dikelola sepihak oleh Kades tersebut. Sementara pengurus KT Tunas Muda tidak mengetahui aliran dananya.

“Kami mengetahuinya saat Musrembangdes sebelum penyusunan APBDes tahun 2017 di kantor desa beberapa bulan lalu. Ternyata aliran dana untuk KT Tunas Muda tahun 2016 sudah di SPJ dan penggunaannya untuk kegiatan lomba voli tahun 2016,” bebernya.

Dari kejanggalan  itu, Subhan mengaku mendatangi Kades di kantor desa pekan lalu. Akan tetapi  tidak berada di kantor, hanya  stafnya saja. Karena tidak kunjung bertemu Kades, menyampaikan kepada tokoh di Desa Kananga, agar bisa mengelarifikasinya.

Ketua Karang Taruna Tunas Muda Mahyudin, membenarkan Kepala Desa Kananga menggunakan anggaran karang taruna tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan karang taruna.

“Kami diberitahu bendahara desa setelah meja pimpong dibeli,” ungkapnya.

Mahyudin juga menyesalkan sikap kades dalam menggunakan anggaran karang taruna tersebut. Dirinya berharap untuk tahun 2017 anggaran karang taruna harus diterima oleh karang taruna utuh Rp 15 juta.

“Harapan kami anggaran itu utuh Rp 15 juta, soal meja pimpong itu jangan pakai anggaran karang taruna,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kananga belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali wartawan mendatang kantornya saat jam kerja, Kades tidak ada.

*Kahaba-10