Kabar Bima

Ikrar Kebangsaan, Tolak Bima Sebagai Zona Merah

227
×

Ikrar Kebangsaan, Tolak Bima Sebagai Zona Merah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Silaturrahmi kebangsaan bersama Pangdam IX Udayana, Mayjen TNI Komarudin Simanjutak sekaligus pembacaan ikrar cinta NKRI dengan Ormas dan Ponpes di Lapangan Serasuba Kota Bima, Selasa (8/8) berjalan lancar serta khidmat.

Ikrar Kebangsaan, Tolak Bima Sebagai Zona Merah - Kabar Harian Bima
Pangdam IX Udayana didampingi Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Wakil Walikota Bima, Dandim 1608 Bima, Kapolres Bima saat tiba di lokasi acara. Foto, Ady

Pembacaan ikrar kebangsaan bersama dipimpin Ustad Irwan usai sambutan Pangdam dan Kepala Daerah Kota maupun Kabupaten Bima. Sejumlah tokoh Ormas dan Pimpinan Ponpes di Bima berdiri bersama membacakan ikrar.

Ikrar Kebangsaan, Tolak Bima Sebagai Zona Merah - Kabar Harian Bima

Ada 5 poin isi ikrar kebangsaan itu. Pertama, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, hidup rukun, saling menghargai antar umat beragama. Ketiga, menolak Bima sebagai zona merah dan sarang Teroris.

Keempat, senantiasa mewaspadai kelompok yang berusaha memecah belah kesatuan dan keutuhan NKRI. Kelima, meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menerus menjalin silaturahmi demi menjaga keutuhan NKRI.

Setelah selesai dibacakan, ikrar tertulis tersebut kemudian ditandatangani bersama oleh Pangdam IX Udayana, Danrem 162 Wira Bhakti, Tokoh Agama KH A Gani Maskur, Ketua MUI Kabupaten dan Kota Bima, Ketua FKUB Kota dan Kabupaten Bima, Bupati Bima.

Selain itu, turut juga Wakil Walikota Bima, Kapolres Bima, Kapolres Bima Kota, Kajari Bima, DPRD Kota dan Kabupaten Bima, Pengadilan Negeri Raba Bima, Dandim 1608 Bima, Amir JAS Ustadz Abdul Hakim, Pimpinan Ponpes, hingga tokoh lintas agama.

*Kahaba-03