Kabar Bima

Sorotan Program Rumah KAT, Begini Bantahan Dinsos

191
×

Sorotan Program Rumah KAT, Begini Bantahan Dinsos

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.-  Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima memberikan alasan terkait sorotan warga Desa Doridungga Kecamatan Donggo soal program rumah Komunitas Adat Terpencil.

Sorotan Program Rumah KAT, Begini Bantahan Dinsos - Kabar Harian Bima
Dewan saat turun cek laporan warga Doridungga soal program rumah KAT. Foto: Eric

Dinas membantah, salah satunya mengenai temuan baru dari pengakuan warga yang harus membeli rumah baru, hanya untuk masuk dalam program KAT. Bahkan Dinas menyebut, jika hal tersebut atas permintaan warga sendiri.

Sorotan Program Rumah KAT, Begini Bantahan Dinsos - Kabar Harian Bima

Penjelasan ini disampaikan Kabid UKS Dinsos Hj Sita Erna yang dikonfirmasi via ponsel. Ia menjelaskan, saat sosialisasi sempat ada permintaan dari masyarakat agar semua rumah yang menerima bantuan seragam berukuran 12 tiang.

Alasannya saat itu ungkap Erna, agar terlihat seragam, bagus dan rapi saat ditinjau oleh pemerintah pusat. “Bahkan waktu itu warga sendiri yang bilang, kalau ada kekurangan akan ditambah sendiri. Tapi itu bukan dari Dinsos ya, kami sama sekali tidak menentukan itu,” tegas Erna, Selasa (8/8).

Saat pendataan beber Erna, tim yang terdiri dari Bappeda, Perguruan Tinggi, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinsos melakukan penilaian dengan ketat. Syarat utama penerima bantuan adalah, bentuk fisik rumah warga yang sudah tidak layak. “Ada kriteria dan formulir yang harus diisi calon penerima bantuan,” imbuh Erna.

Sayang Erna tidak bisa merinci banyak hal soal proses awal program ini, karena belum menjabat sebagai Kabid UKS. “Saya menjadi Kabid, setelah program ini berjalan. Kalau sebelumnya, tidak banyak yang bisa saya jawab,” akunya.

Namun dipastikan, Dinsos memberikan bantuan berupa bahan bangunan sesuai dengan volume dan jumlah yang sudah tertera dalam RAB. Sedangkan soal diharusnkannya rumah bertiang sembilan atau 12, Erna mengaku sama sekali bukan kewenangan, instruksi atau pun klaster dari program KAT.

*Kahaba-04