Kabar Bima

Gadai Motor Warga, Oknum Polisi Dilapor Polisi

266
×

Gadai Motor Warga, Oknum Polisi Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum anggota Polres Bima Kota Bripda EH dilaporkan oleh Timo Hartati warga Rabadompu Timur, karena menggelapkan motor CBR miliknya sepekan yang lalu. EH resmi dilaporkan oleh korban hari ini Senin (07/08).

Gadai Motor Warga, Oknum Polisi Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
Tata saat menyampaikan laporan ke Polisi. Foto: Deno

Saudari Timo Hartati, Tata saat ditemui di ruangan Sat Reskrim Polres Bima Kota mengatakan, awalnya EH meminjam motor tersebut untuk keperluan pribadi tanggal 31 Juli. Tapi hingga saat ini belum juga dikembalikan.

Gadai Motor Warga, Oknum Polisi Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

Dua hari setelah EH membawa motor, pihaknya menelpon menanyakan tentang kondisi motor. Namun EH beralibi jika motor tersebut masih dipinjam untuk mengurus keperluannya di daerah Dompu dan Wera.

“Cara EH membalas kebaikan kami selama ini sangat tidak baik. Makanya kami.laporkan masalah ini ke Polisi saja,” tegasnya.

Kata Tata, hari Selasa pekan kemarin, pihaknya kembali menelpon EH tapi tidak diangkat. Sehari kemudian baru ada SMS dari EH memberitahu bahwa HP nya rusak. Dua hari setelah itu, EH mengabarkan jika motor tersebut sudah digadaikan.

“Kami kaget mendengar kabar itu. Dia harus bertanggungjawab secara hukum atas prilakunya,” kata Tata.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui KBO Reskrim IPDA A.H.Wongso membenarkan adanya laporan tersebut dan akan segera memprosesnya. Karena selain Timo, 2 warga lain yakni Nesti asal Kelurahan Lewirato dan Rosmala warga Kelurahan Monggonao juga datang melapor, karena motor yang di pinjam EH mulai tanggal 5 Agustus belum juga dikembalikan.

“Kami sudah menerima laporan dari warga, kasus ini akan kami selidiki,” tuturnya.

*Kahaba-05