Kabar Bima

Diduga Bandar Togel, Oknum PNS Kabupaten Bima Diringkus

301
×

Diduga Bandar Togel, Oknum PNS Kabupaten Bima Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tertangkap sedang judi online, oknum PNS Kabupaten Bima SH (50) bersama tukang ojek SND diringkus polisi, Rabu (16/8). di RT 5 RW 2 Lingkungan Benteng Kelurahan Melayu sekitar pukul 16.00 Wita.

Diduga Bandar Togel, Oknum PNS Kabupaten Bima Diringkus - Kabar Harian Bima
Pelaku judi togel online saat diamankan. Foto: Dok. Polres Bima Kota

Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, awalnya anggota Polsek Asakota mendapat info bahwa dirumah SH sebagai tempat menjual kupon Togel. Setelah itu, anggota Polsek yang dipimpin Kapolsek Asakota kemudian melakukan penyelidikan.

Diduga Bandar Togel, Oknum PNS Kabupaten Bima Diringkus - Kabar Harian Bima

“Hasilnya ternyata benar, SH sedang menghitung angka main untuk memasang secara online, disalah satu situs judi online. Sementara SND asal Rabangodu Utara diamankan karena ada di dalam rumah SH dengan urusan judi togel,” ungkapnya.

Kini, pelaku dan barang bukti berupa Paito, Resi bukti transfer ke bandar online dan sejumlah uang kertas diduga hasil penjualan togel diamankan untuk diproses lebih lanjut di Polsek Asakota.

*Kahaba-05