Kabar Bima

Sabu-Sabu, Oknum Anggota Pol PP dan 3 Warga Dibekuk

212
×

Sabu-Sabu, Oknum Anggota Pol PP dan 3 Warga Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum anggota Pol PP Kabupaten Bima DV dibekuk polisi bersama 3 warga lain, karena diduga memiliki dan menguasai Narkoba jenis Sabu-sabu. 3 warga itu masing – masing HM alias HR (32), RN alias IR (20) dan DN alias Gaul, asal Kelurahan Tanjung,

Sabu-Sabu, Oknum Anggota Pol PP dan 3 Warga Dibekuk - Kabar Harian Bima
Barang bukti saat diamankan polisi. Foto: Dok. Polres Bima Kota

“Mereka ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota di Kelurahan Tanjung sekitar pukul 12.10 Wita, Senin (21/8). Salah satunya anggota Pol PP Kabupaten Bima,” sebut Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno.

Sabu-Sabu, Oknum Anggota Pol PP dan 3 Warga Dibekuk - Kabar Harian Bima

Diakuinya, penangkapan keempat warga Tanjung tersebut berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim menuju TKP dan berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan sebutnya, 8 poket Sabu yang disimpan dalam dompet warna hitam, 1 bong, 1 timbangan, 2 kaca silinder, 3 korek gas, 1 HP Samsung warna Hitam, 1 buah papi, 1 bungkus 5 buah plastic klip, 1 buah sumbu, 1 Linting ganja, 1 ATM BNI, 3 kunci kontak, 8 HP, 7 pipet, 1 power bang, 1 bungkus rokok.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Sat Narkoba Polres Bima Kota guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

*Kahaba-05