Kabar Bima

Jaksa Teliti Berkas Pemerkosa Anak di Wawo

256
×

Jaksa Teliti Berkas Pemerkosa Anak di Wawo

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- U (43) ayah tiri bunga (Bukan nama sebenarnya) masih mendekam di sel tahanan Polres Bima Kota, pasca ditangkap di kantornya di salah satu dinas di Kabupaten Bima. Pria itu ditangkap dan ditahan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya. Saat ini, Kejari Bima sedang meneliti berkas tersangka.

Jaksa Teliti Berkas Pemerkosa Anak di Wawo - Kabar Harian Bima
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bima Ronald Thomas Mendrofa. Foto: Ompu

Kasi Pidum Kejari Bima Rhonald Thomas Mendrofa mengaku telah menerima berkas tahap satu tersangka U PNS Kabupaten Dompu. Berkas yang dilimpahkan dari Penyidik PPA Polres Bima tersebut sedang diteliti Jaksa.

Jaksa Teliti Berkas Pemerkosa Anak di Wawo - Kabar Harian Bima

“Berkas sudah kami terima. Selanjutnya akan diteliti,” katanya di kantor, Rabu (23/8).

Menurut dia, berkas diteliti lebih kurang 14 hari. Setelah itu, disimpulkan manakala berkas dianggap lengkap maka akan dinaikan ke tahap dua. Akan tetapi, jika berkas yang diteliti masih ada yang kurang, selanjutnya akan dikembalikan dengan beberapa petunjuk.

“Sementara belum diketahui berkas itu lengkap atau kurang. Karena masih diteliti,” jelasnya.

*Kahaba-09