Kabar Bima

Gandeng DPMDes, Lakpesdam Review RPJMDes 7 Desa di Tambora

309
×

Gandeng DPMDes, Lakpesdam Review RPJMDes 7 Desa di Tambora

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Bima melaksanakan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) 7 Desa di Kecamatan Tambora.

Gandeng DPMDes, Lakpesdam Review RPJMDes 7 Desa di Tambora - Kabar Harian Bima
Kegiatan Review RPJMDes dan RKPDes di Kantor Desa Oi Bura. Foto: Ady

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni Jum’at (25/8) hingga Sabtu (26/8) di Kantor Desa Oi Bura. Sebagai fasilitator dalam kegiatan review ini, Lakpesdam menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima yang diwakilkan ke Kasi Pemerintahan Desa, Rijal.

Gandeng DPMDes, Lakpesdam Review RPJMDes 7 Desa di Tambora - Kabar Harian Bima

Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Bima, Asrul Raman mengatakan, peserta kegiatan melibatkan masing-masing perwakilan aparat desa dari 7 desa di Kecamatan Tambora. Ada yang diwakilkan oleh Sekretaris Desa, BPD maupun Kaur Desa.

“Tujuan review ini untuk memastikan adanya dokumen RPJMDes dan RKPDes masing-masing desa dan memastikan RPJMDes bersinergi pada visi dan misi pemerintah daerah serta perencanaan dari masyarakat,” jelasnya.

Mengapa 7 desa di Tambora? Asrul menjelaskan, Lakpesdam melalui Program Peduali Fase II yang kini dijalankan telah menghasilkan komitmen bersama dengan Bupati Bima untuk mendorong percepatan pembangunan 131 desa tertinggal di Kabupaten Bima.

Buah dari komitmen itu lanjutnya, terbentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pembangunan 131 Desa Tertinggal yang terdiri dari SKPD-SKPD dan Lakpesdam termasuk di dalamnya.

“Maka untuk tahap awal ini kita fokuskan dulu di 7 desa Kecamatan Tambora. Dimulai dari review RPJMDes-nya, baru nanti dilanjutkan ke 124 desa lainnya,” terang dia.

Hasil kegiatan selama dua hari sambungnya, memang belum mampu menuntaskan proses review mengingat berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Namun, setidaknya sudah ada kesamaan persepsi 7 desa untuk melajutkan review RPJMDes dan RKPDes dengan jadwal yang ditentukan.

“Jadi, dengan adanya review atau evaluasi, apabila terdapat kekurangan nantinya diharapkan adanya perbaikan dokumen RPJMDes,” tandasnya.

*Kahaba-03