Kabar Bima

Laporan BK di Paripurna, Selvy tidak Terbukti Melakukan Tindakan Asusila

233
×

Laporan BK di Paripurna, Selvy tidak Terbukti Melakukan Tindakan Asusila

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima akhirnya menyampaikan hasil kerja BK terhadap dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bima, Selvy Novia Rahmayani, saat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD Perubahan tahun 2017, Rabu (30/8).

Laporan BK di Paripurna, Selvy tidak Terbukti Melakukan Tindakan Asusila - Kabar Harian Bima
Ketua BK saat menyampaikan hasil proses dugaan asusila anggota dewan. Foto: Bin

Ketua BK DPRD Kota Bima H. Ridwan Mustakim dihadapan anggota dewan dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bima mengatakan, Keputusan BK Nomor 1 Tahun 2017, tentang penetapan dugaan asusila tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan BK memutuskan Selvy tidak terbukti melakukan tindakan asusila.

Laporan BK di Paripurna, Selvy tidak Terbukti Melakukan Tindakan Asusila - Kabar Harian Bima

“Selvy tidak terbukti melakukan tindakan asusila,
tidak terbukti melanggar sumpah dan kode etik jabatan, tidak terbukti melanggar peraturan dan UU. Tidak hanya itu juga diminta untuk dibersihkan dari tuduhan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Selvy yang dimintai komentar terhadap keputusan itu mengatakan, dirinya merasa lega dengan adanya keputusan itu.Ia juga merasa tidak terbebani dengan adanya tuduhan dimaksud.

” Saya merasa biasa saja. Saya tidak merasa terbebani dengan masalah ini. Saya tetap bekerja seperti biasa,” katanya.

Selvy juga meminta agar namanya dibersihkan segala tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Termasuk media yang selama ini memberitakannya.

*Kahaba-01