Kabar Bima

Bantah Ada Konspirasi, Pengawas Yasim: Penyalahgunaan BOS tak Terbukti

237
×

Bantah Ada Konspirasi, Pengawas Yasim: Penyalahgunaan BOS tak Terbukti

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota Tim Pengawas Yayasan Islam (Yasim) Bima, M Yusuf Idris membantah tudingan warga Desa Roka yang menyebut ada konspirasi antara Tim Pengawas dengan Kepala MIS Yasim Roka dalam penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS). (Baca. Kepsek MIS Yasim Roka Diduga Selewengkan Dana BOS)

Bantah Ada Konspirasi, Pengawas Yasim: Penyalahgunaan BOS tak Terbukti - Kabar Harian Bima
Anggota Tim Pengawas Yasim Bima, M Yusuf Idris. Foto: Ady

Saat dikonfirmasi terpisah oleh media ini, Rabu (30/8) di ruang kerja Ketua Yasim Bima, M Yusuf mengaku, tidak bekerja sendiri, tetapi bersama Tim Pengawas lainnya. Ia sebagai anggota tim, H Ahmad yang juga anggota dan Ketua Tim Pengawas, H Wafdin merupakan tim independen meskipun ditugaskan yayasan. (Baca. Yasim Kembali Didemo, Warga Ungkap Dugaan Konspirasi Pengawas)

Bantah Ada Konspirasi, Pengawas Yasim: Penyalahgunaan BOS tak Terbukti - Kabar Harian Bima

Awalnya jelas dia, Tim Pengawas ditugaskan Yasim Bima untuk memeriksa dan meminta klarifikasi tentang adanya laporan Kepala MIS Yasim Roka bahwa telah terjadi tindak arogansi yang dilakukan oleh Jaharudin dan Jumratin.

“Keduanya ini adalah guru sukarela disana. Dalam surat laporan Kepsek, Jaharudin dan Jumratin selalu ribut di MIS Yasim Roka. Bahkan, menyegel ruangan Kepsek menggunakan palang kayu,” ungkapnya sambil menunjukan bukti dalam laporan hasil pemeriksaan.

Tak hanya itu lanjutnya, Jumratin sempat mengancam Kepsek MIS Yasim Roka dengan batu, tetapi bisa dihalangi para guru lainnya. Jadi inti dari tugas awal Tim Pengawas sebutnya, menindaklanjuti laporan Kepsek apakah benar terjadi penyegelan atau tidak.

“Guru-guru yang kita minta keterangan membenarkan adanya penyegelan oleh Jaharudin didukung Jumratin. Maka kita melaporkan terbukti terjadinya penyegelan,” tutur Mantan Inspektur di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima ini.

Selain itu sambungnya, Tim Pengawas juga menelusuri laporan yang menjadi sumber masalah awal, yakni dugaan adanya penyalahgunaan BOS, pemotongan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan pemotongan tabungan siswa oleh Kepala MIS Yasim Roka.

“Hasil pemeriksaan kita tidak ditemukan ada indikasi itu. Maka kami pun mengeluarkan rekomendasi kepada Ketua Umum Yayasan agar dicabut SK kedua guru (Jaharudin dan Jumriati),” paparnya.

Keduanya pun, resmi diberhentikan sebagai guru di MIS Yasim Roka alias dipecat oleh Yasim Bima melalui surat tertanggal 22 Juli 2017 karena dianggap telah melakukan sejumlah pelanggaran.

“Adapun masalah lain yang disorot itu, muncul kemudian setelah keduanya diberhentikan,” tandas M Yusuf.

*Kahaba-03