Kabupaten Bima, Kahaba.- Distributor penyulai bahan dan material bangunan bedah rumah untuk penerima manfaat di Desa Rada Kecamatan Bolo, H Herdi menegaskan, pihaknya tidak mau disalahkan dan tidak bertanggungjawab terhadap masalah kualitas bahan yang disalurkan. (Baca, Program Bedah Rumah di Desa Rada Juga Bermasalah)
Begitu juga soal keterlambatan dan kekurangan bahan bangunan di lapangan, menurutnya bukan merupakan tanggungjawab pihak distributor (toko penyuplai) melainkan tanggungjawab Fasilitator Pendamping Program BSPS.
“Itu bukan tanggungjawab kami sebagai pemilik toko. Kami yang penting menyuplai barang sesuai permintaan Fasilitator Pendamping Program BSPS,” ujarnya.
Mengenai bahan bangunan yang tidak layak pakai kata dia, tidak bisa disalahkan pihak toko. Urusan mengganti bahan pun, hanya bisa dilakukan jika ada koordinasi dari fasilitator pendamping.
“Jadi kalau ada bahan yang tidak layak pakai, fasilitator harus koordinasi dengan kami baru bisa kami ganti,” kata H Herdi.
Sementara itu, hingga berita ini dikeluarkan Fasilitator Pendamping Program BSPS Desa Rada, IL belum bisa dikonfirmasi bahkan lewat telepon dan pesan singkat.
*Kahaba-10