Kabar Bima

Pekan Depan PRD dan STN Gelar Diskusi Publik Tentang Pancasila dan Nasib Kaum Tani NTB

382
×

Pekan Depan PRD dan STN Gelar Diskusi Publik Tentang Pancasila dan Nasib Kaum Tani NTB

Sebarkan artikel ini

Mataram, Kahaba.- Pekan depan, tepatnya Jumat (22/9) Partai Rakyat Demokratik (PRD) NTB bersama Serikat Tani Nasional (STN) NTB akan menggelar Diskusi Publik dengan Tema “Pancasila dan Nasib Kaum Tani di NTB”. Kegiatan tersebut dimulai pukul 19.00 Wita di Cafe Jl. Majapahit Kota Mataram.

Pekan Depan PRD dan STN Gelar Diskusi Publik Tentang Pancasila dan Nasib Kaum Tani NTB - Kabar Harian Bima
Diskusi Publik PRD dan STN NTB. Foto: Dok. PRD NTB

Humas kegiatan Andi Risadi melalui rilis yang disampaikan kepada media ini menjelaskan, tujuan kegiatan ini digelar yakni sebagai transpormasi pemahaman yang lebih rasional dan obyektif tentang Pancasila baik secara historis maupun kondisi kekinian. Kemudian, menggali dan mempererat semangat persatuan nasional sesuai pancasila dan amanat konstitusi UUD 1945 khususnya generasi penerus Bangsa.

Pekan Depan PRD dan STN Gelar Diskusi Publik Tentang Pancasila dan Nasib Kaum Tani NTB - Kabar Harian Bima

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dimaksud untuk memahami dan mengenal persoalan sektoral di Provinsi NTB secara detail, menggali masukan-masukan dari berbagai pihak dan kelompok guna dijadikan acuan kedepan.

“Nanti materi diskusinya yakni Pancasila sebagai alat Persatuan Nasional menuju Jalan Keadilan Sosial, mengenal konsep reformasi agraria dan Sejarah Hari Tani Nasional,” sebutnya.

Andi menjelaskan, kondisi dewasa ini sering diperbincangkan soal kedudukan Pancasila sebagai alat atau obat yang paling mujarab, mengobati kondisi sosial ekonomi yang sering dialami rakyat indonesia. Namun justru yang paling banyak muncul soal konflik etnis, RAS dan agama yang semakin kuat ditengah potensi ekonomi sosial bangsa yang sedang dalam terinterupsi asing.

Pertanyaannya apakah persoalan pokok bangsa adalah soal keragaman dan kebhinekaan dan apakah Pancasila dan UUD 1945 hanya mengatur soal kebhinekaan, keragaman etnis, ras dan agama? sehingga pengakuan diri, kelompok dan golongan ditingkatan generasi hari ini tidak hanya soal Kebhinekaan, tapi soal keadilan bagi seluruh rakyat indonesia.

Sementara itu sambungnya, persatuan nasional sila ke-3 dari Pancasila semakin merobek akibat banyaknya pengakuan berkelompok yang didukung dengan kepentingan politik populisme, politik pecah belah dan lain – lain.

“Jadi mari kita mengalisa kerangka filosofi Pancasila yang sebenarnya untuk dijadikan landasan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara,” ajaknya.

Menurut Andi, kata-kata “keadilan sosial” kerap diumbar dalam kehidupan kenegaraan, dari Dasar Negara, Konstitusi, kampanye politik, hingga acuan Undang-Undang. Tetapi faktanya, rakyat Indonesia tersekat-sekat dan terpisahkan oleh jurang ketimpangan ekonomi yang sangat lebar.

Dimulai dengan melihat persoalan kesenjangan terjadi ditengah kondisi rakyat Indonesia yang kian hari semakin dibodohkan, Laporan Bank Dunia tahun 2015 berjudul “Indonesia Rising Divide” menyebut ketimpangan ekonomi di Indonesia termasuk tercepat dan tertinggi di Asia. Dalam 15 tahun, rasio gini Indonesia meningkat tajam dari 0,30 (2000) menjadi 0,42 (2015).

Laporan tersebut mengakui, kendati pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam 15 tahun itu sangat menakjubkan, tetapi sebagian besar kue ekonomi jatuh ke tangan segelintir elit kaya. Hanya 20 persen masyarakat terkaya yang kecipratan manfaat pertumbuhan. Sedangkan 80 persen—sekitar 205 juta orang—bertungkus lumus dalam ketersingkiran ekonomi.

“Tak hanya itu, laporan itu juga menyebut kekayaan 4 orang terkaya Indonesia sama dengan gabungan kekayaan 40 persen atau 100 juta penduduk termiskin Indonesia,” ungkapnya.

Kemudian disebutkan, sebanyak 49 persen dari total kekayaan Indonesia dikuasai hanya oleh 1 persen warga terkaya—termasuk 4 orang terkaya tadi. Sementara 51 persen sisanya diperebutkan oleh 99 persen penduduk.

Sambung Andi, dari diskusi lahir dorongan untuk pemerintah yang memiliki pengendalian penuh dari hulu ke hilir dalam hal memperjuangankan nasib kaum tani yang mengarah pada kedaulatan pangan secara nasional yaitu, pendistribusian lahan bagi kaum tani penggarap (Reforma Agraria) yang berbasis Koperasi, modal tani yang terjamin dan teknologi modern pertanian yang menunjang aktivitas produksi pertanian dan jaminan harga penen produksi pangan dan komoditas lain bagi petani yang berkeadilan.

Ia menambahkan, mengutip perkataan Soekarno.. “Ya, tanah  tidak boleh menjadi alat penghisapan!, tanah untuk tani!, tanah untuk mereka yang betul-betul menggarap tanah!, tanah tidak untuk mereka yang dengan ongkang-ongkang menjadi gemuk gendut karena menghisap keringatnya orang orang yang disuruh menggarap tanah itu”.

“Indonesia ini diperjuangkan bukan sekedar sebagai rumah yang mewadahi kebhinekaan, tetapi juga berkeadilan sosial,” tambahnya.

*Kahaba-01