Kabar Bima

Bidang Aset Telusuri Pemilik SPPT Tanah di Pantai Amahami

249
×

Bidang Aset Telusuri Pemilik SPPT Tanah di Pantai Amahami

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 2 SPPT tanah di sebelah salatan Pasar Amahami diungkap oleh sejumlah warga Kelurahan Dara, di Kantor Camat Rasanae Barat. Misteri siapa pemilik tanah tersebut pun kini ditelusuri oleh Bidang Aset BPKAD Kota Bima. (Baca. 2 lembar SPPT Terbit di Pantai Amahami)

Bidang Aset Telusuri Pemilik SPPT Tanah di Pantai Amahami - Kabar Harian Bima
Kabid Penagihan dan Keberatan BPKAD Kota Bima. M. Natsir. Foto: Eric

Kabid  Penagihan dan Keberatan BPKAD Kota Bima. M. Natsir mengakui, pihaknya mengetahui laporan warga Kelurahan Dara terkait terbitnya 2 SPPT tanah di tahun 2012 dan 2016 di Pantai Amahami melalui media. Saat ini pun, nama pemilik dan luas objek tanah itu masih ditelusuri.

Bidang Aset Telusuri Pemilik SPPT Tanah di Pantai Amahami - Kabar Harian Bima

“Anggota kami masih mencari, siapa nama pemilik SPPT tanah yang dilaporkan warga. Karena sistem kami hanya membaca nama dan tanda nomor register,” ujarnya, Kamis (14/9).

Nasir menuturkan, pernyataan warga yang mengelaim ada terbit SPPT tanah tahun 2012 itu benar adanya. Tapi untuk nama, dan luas tanah juga belum diketahui. Sebab saat itu, dirinya belum menjabat di BPKAD.

“Sepengetahuan saya, SPPT tahun 2012 itu ada dan diterbitkan oleh Kantor Pajak, karena mereka yang menerbitkan. Setelah itu baru di tahun 2014, data tersebut diserahkan ke BPKAD untuk mengelola,” bebernya.

Ditambahkan Natsir, kemudian terkait SPPT terbit tahun 2016 tidak benar adanya. Sebab sampai saat ini belum ada pengajuan terkait penerbitan surat di sebelah selatan Pasar Amahami.

“Apapun yang warga laporkan, tetap akan kami tindaklanjuti dan telusuri. Jika ada SPPT, tentu akan ada proses yang harus dilakukan. Baik itu berupa koreksi, perbaikan bila ada kesalahan bahkan dicabut bila melanggar aturan,” tambahnya.

*Kahaba-04