Kabar Bima

Kota Bekasi Mampu Kelola Sampah 9 Ribu Ton Sehari

236
×

Kota Bekasi Mampu Kelola Sampah 9 Ribu Ton Sehari

Sebarkan artikel ini

Kota Bekasi, Kahaba.- Sebagai daerah perkotaan maju, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat ternyata memiliki masalah serius dalam pengelolaan persampahan. Bayangkan, setiap hari tempat pembuangan akhir (TPA) di kota ini harus menerima sekitar 9 ribu ton sampah dan pemerintah mesti mengelolanya agar tidak semakin menumpuk. (Baca. Belajar Pengelolaan Sampah, DPRD Kota Bima Kunker di Bekasi)

Kota Bekasi Mampu Kelola Sampah 9 Ribu Ton Sehari - Kabar Harian Bima
Ketua DPRD Kota Bima bersama jajaran pejabat Pemkot Bekasi. Foto: Ady

Namun, menurut Asisten III Kota Bekasi, H Dadang Hidayat, Kota Bekasi telah menerapkan sejumlah langkah dan kebijakan untuk mengatasi masalah persampahan. Ia pun berbagi cara penanganan tersebut kepada rombongan DPRD Kota Bima yang datang berkunjung pada Rabu (27/9).

Kota Bekasi Mampu Kelola Sampah 9 Ribu Ton Sehari - Kabar Harian Bima

“Kami di Bekasi memiliki sampah 9 ribu ton sehari. Paling banyak merupakan sampah dari DKI Jakarta sekitar 7 sampai 8 ribu Ton. Dari Bekasi sendiri sekitar 1,6 ribu ton,” jelas H Dadang di Kantor Pemerintah Bekasi.

Pengelolaan sampah di Kota Bekasi dilakukan mulai dari hulu ke hilir oleh Dinas Lingkungan Hidup. Prosesnya dari tingkat RT hingga tingkat Kota dengan menggunakan truk sampah setiap hari secara rutin.

“Kemudian kami mengoptimalkan keberadaan bank sampah yang tersebar di seluruh kelurahan. Bahkan rencananya, akan dibangun di setiap RW. Saat ini sudah mencapai 200 bank sampah dari 1000 lebih RW di Kota Bekasi,” paparnya.

Pemanfaatan bank sampah bertujuan untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPA dan membangun kesadaran warga untuk mengumpulkan sampah pada tempat yang disediakan. Sampah-sampah yang disortir juga akan diaur ulang dan diolah menjadi pupuk kompos.

Kota Bekasi Mampu Kelola Sampah 9 Ribu Ton Sehari - Kabar Harian Bima
Ketua DPRD Kota Bima saat menyampaikan sambutan pada acara Kunker di Bekasi. Foto: Ady

Dari aspek dukungan dana, Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan Rp3,5 miliar untuk pengelolaan bank sampah. Dukungan dana ini bekerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat tanpa bunga.

Dengan begini, pihaknya berharap dapat mengurangi beban TPA karena sebagian ditangani di hulu. Bila dari hulunya bisa terkelola 30 persen saja, umur TPA bisa panjang. Sebab kalau ditumpuk di lahan ribuan hektar setiap hari lama-kelamaan juga pasti habis.

Sementara penanganan di hilir, pemerintah membebaskan lahan antara 3 sampai 5 hektar untuk lokasi TPA. Kini, ada tiga Tempat Sampah Terpadu (TPST) di Kota Bekasi yang beroperasi. Masing-masing TPA Sumur Batu dikelola salah badan usaha, TPST Bantar Gebang dikelola Pemerintah Provinsi DKI dan satu lokasi lagi dikelola Pemerintah Kota Bekasi dengan luas 20 hektar.

“Mumpung masih baru, Kota Bima memang harus disiapkan perangkat pengelolaannya dengan baik. Disisi lain, urusan sampah ini cukup menyedot anggaran dari APBD,” ujar H Dadang.

*Kahaba-03