Kabar Bima

Mendikbud Larang Siswa SD dan SMP Nonton Film G30S/PKI, Sekda Kota Bima Koordinasi dengan Dikbud

211
×

Mendikbud Larang Siswa SD dan SMP Nonton Film G30S/PKI, Sekda Kota Bima Koordinasi dengan Dikbud

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menyikapi larangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy siswa SD dan SMP menonton film Pengkhianatan Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI), Sekda Kota Bima H. Syamsuddin akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dikbud Kota Bima.

Mendikbud Larang Siswa SD dan SMP Nonton Film G30S/PKI, Sekda Kota Bima Koordinasi dengan Dikbud - Kabar Harian Bima
Plt. Sekda Kota Bima H. Syamsuddin. Foto: Bin

“Hari ini saya akan langsung panggil Kepala Dikbud Kota Bima untuk koordinasi soal larangan Mendikbud tersebut,” ujar Syamsuddin di ruangannya, Jumat (29/9).

Mendikbud Larang Siswa SD dan SMP Nonton Film G30S/PKI, Sekda Kota Bima Koordinasi dengan Dikbud - Kabar Harian Bima

Menurut dia, Mendikbud mengeluarkan larangan tersebut tentu punya alasan. Dirinya pun menilai larangan itu bagus karena menyangkut sisi edukasi yang terdapat dalam film dimaksud.

“Alasannya saya kira hanya satu, yakni soal edukasi. Mendikbud mengeluarkan larangan itu dalam wilayah pendidikan. Makanya menonton itu perlu memang diklasifikasi dari sisi usia,” katanya.

Sebab, sambung Syamsudin, dari film dimaksud terdapat adegan – adegan yang mempertontonkan kekerasan dan kebengisan Partai Komunis, yang tidak patut untuk dilihat oleh siswa seusai siswa SD dan SMP.

Untuk itu, dirinya akan berkoordinasi dengan Dikbud Kota Bima, bila perlu dengan Dewan Pendidikan Kota Bima. Guna berdiskusi apa saja nanti yang harus diimbau kepada orang tua untuk anak – anaknya yang masih duduk di bangku SD dan SMPN, menyikapiu film tersebut.

*Kahaba-01