Diduga Bandar Togel, Kakek ini Dibekuk

Kabar Bima189 Dilihat

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan MN (60) asal RT Lingkungan Desa Kelurahan Jatibaru sekitar pukul 17.00 Wita, Senin (2/10) karena diduga bandar togel.

Diduga Bandar Togel, Kakek ini Dibekuk - Kabar Harian Bima
MN saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Dok. Polres Bima Kota

Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengaku, MN ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Saat ditangkap MN sedang sedang menulis rekapan angka togel untuk dipasang,” ujarnya.

Baca:   Jadi Bandar Togel, Wanita ini Diringkus

Kini, pelaku dan barang bukti berupa rekapan angka togel, tiga lembar paito dan sejumlah uang kertas diamankan di Polres untuk proses lebih lanjut.

*Kahaba-05


Komentar