Kabar Bima

Ngotot Tolak Penambahan Anggaran Masjid Terapung, Sudirman Bersurat ke Gubernur

230
×

Ngotot Tolak Penambahan Anggaran Masjid Terapung, Sudirman Bersurat ke Gubernur

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ terus ngotot menyampaikan pandangannya soal penolakan tambahan anggaran Masjid Terapung Amahami. Setelah gagal di Banggar, dirinya pun melayangkan surat ke Gubernur NTB agar mencermati soal anggaran itu.

Ngotot Tolak Penambahan Anggaran Masjid Terapung, Sudirman Bersurat ke Gubernur - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ. Foto: Bin

Sudirman mengaku, beberapa hari anggaran itu lolos di Banggar, dirinya pun membawa surat ke Gubernur NTB. Surat dimaksud ia natarkan ke Tim Evaluasi dan Kesbangpol Provinsi NTB.

Ngotot Tolak Penambahan Anggaran Masjid Terapung, Sudirman Bersurat ke Gubernur - Kabar Harian Bima

“Saya masukan surat secara pribadi, tidak menggunakan lembaga. Karena jika secara lembaga tentu harus menunggu persetujuan pimpinan dewan,” katanya, Rabu (4/10).

Diakuinya, beberapa setelah surat itu diserahkan, pihak provinsi kemudian turun dan mengecek pembangunan Masjid Terapung  Amahami. Tidak hanya itu, pihak provinsi juga mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan hal tersebut.

Duta Partai Gerindra itu mengaku, dirinya melayangkan surat ke Gubernur NTB sebagai upaya saja agar penambahan anggaran Masjid Terapung Amahami perlu dikaji secara aturan. Termasuk Permendagri Nomor 31 tahun 2016 tentang tata cara penyusunan APBD.

Sebab, menurut perspektifnya pada regulasi itu, tertuang lampiran bahwa Pemda dilarang menganggarkan kegiatan pada kelompok belanja langsung dan jenis belanja bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada pemerintah kota dan kabupaten, pemerintah desa dan pemerintah kelurahan,  apabila dari aspek waktu dan tahapan pelaksanaan kegiatan diperkirakan tidak selesai pada akhir tahun anggaran 2017.

“Pada Permendagri itu saya kira sudah jelas. tapi ko’ Pemerintah Kota Bima ini ngotot sekali,” sorotnya.

Dari pandangan itu sambung Sudirman, sudah bisa dilihat kegiatan itu secara fisik baru mencapai 35 persen. Namun anggarna kembali ditambahkan dengan pembagian sebesar Rp 1,2 Miliar untuk Contract Change Order (CCO) untuk penguatan struktur dan Rp 1,6 Miliar untuk ornamen masjid.

“Nah, Rp 1,6 Miliar ini harus ditender, tidak bisa ditunjuk langsung. Sementara kalau di tender prosesnya lama. Tidak cukup dengan waktu yang tersisa saat ini,” tuturnya.

Saat ini tambah Sudirman, evaluasi APBD Perubahan 2017 di Provinsi masih menunggu kajian hukum bagian provinsi. Kendati demikian, pihaknya berharap penambahan anggaran itu tetap ditolak. Karena masih banyak kebutuhan rakyat lain yang perlu diperhatikan. Misal rakyat yang terdampak banjir dan hingga kini belum memiliki tempat tinggal, harus diperhatikan dengan serius.

“Pemerintah jangan paksa diri lah. Itu juga bukan infrastruktur daerah, yang harus digenjot pekerjaan harus selesai tahun ini. Kenapa tidak diajukan saja pada APBD tahun 2018, lagi pula Walikota Bima menjabatnya sampai Oktober 2018,” tambahnya.

*Kahaba-01