Kabar Bima

Jabatan Komisioner KPUD Akan Berakhir Tahun 2019

187
×

Jabatan Komisioner KPUD Akan Berakhir Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisioner KPU Provinsi NTB, Yan Marlin mengatakan, jabatan komisioner KPUD 10 kabupaten dan kota di Provinsi NTB berdasarkan ketentuan akan berakhir sekitar Bulan Februari Tahun 2019 mendatang.

Jabatan Komisioner KPUD Akan Berakhir Tahun 2019 - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Tahapan awal Pilpres nanti masih dapat komisioner lama, tapi tahapan pemilihannya tidak dapat. Tahapan selanjutnya akan diselesaikan komisioner yang baru,” jelasnya usai mengisi acara KPU Kabupaten Bima kemarin.

Jabatan Komisioner KPUD Akan Berakhir Tahun 2019 - Kabar Harian Bima

Untuk tim seleksi kata dia, akan mulai terbentuk sekitar November 2018. Hampir sudah dapat dipastikan jika merujuk aturan, tim seleksi untuk 10 kabupaten dan kota di NTB dipusatkan di provinsi.

“Tidak akan ada lagi tim seleksi di daerah seperti sebelumnya,” ujar Yan Marlin.

Untuk komisioner yang sudah dua periode menjabat lanjut dia, tidak bisa lagi mengikuti seleksi sesuai ketentuan. Soal kemungkinan akan adanya kekosongan saat transisi nanti, Ia menjamin tidak akan terjadi lagi.

“Untuk 2014 lalu itu di luar dugaan, tetapi apabila hal itu terjadi. Tentu yang akan melaksanakan tahapan itu, KPU setingkat di atasnya,” sebutnya.

Semisal terjadi kekosongan di daerah, maka akan diambil alih oleh provinsi. Begitu juga ketika terjadi kekosangan di tingkat provinsi, maka akan diambil alih oleh KPU RI.

“Kemudian KPU RI dan KPU Provinsi akan mendelegasikan pelaksanaan tugas itu kepada jajaran sekretariat, dalam hal ini Sekretaris KPU,” terang dia.

Yan Marlin juga menyinggung komposisi komisioner nanti akan berbeda. Setelah berlaku aturan baru UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, komposisi KPUD di kabupaten atau kota yang jumlah penduduknya di bawah 500 ribu orang hanya tiga orang.

Dalam hal ini, Kota Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara hanya tiga komisioner. Sisanya masih tetap lima komisioner.

*Kahaba-03