Kabar Bima

BNNK Bima Bina Fasilitator Pendidikan P4GN

224
×

BNNK Bima Bina Fasilitator Pendidikan P4GN

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Upaya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima memberikan pemahaman bahaya narkoba terus dilakukan. Kali ini BNNK Bima menggelar kegiatan Pembinaan Fasilitator Pendidikan tentang Implementasi kebijakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan.

BNNK Bima Bina Fasilitator Pendidikan P4GN - Kabar Harian Bima
Pembinaan Fasilitator Pendidikan P4GN oleh BNNK Bima. Foto: Dok. BNNK Bima

Kegiatan dilaksanakan di rumah makan Sabar Subur Kecamatan Palibelo, Rabu (11/10). Selain Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima sebagai narasumber, kegiatan ini juga dihadiri para guru dan kepala sekolah se-Kecamatan Palibelo dan Woha.

BNNK Bima Bina Fasilitator Pendidikan P4GN - Kabar Harian Bima

Kepala BNNK Bima AKBP H Ahmad menyampaikan,  kegiatan ini bertujuan agar guru dan kepala sekolah bisa menjadi mitra BNNK Bima dalam mensosialisasikan program P4GN di lingkungan sekolah. Sebab, peredaran gelap narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi daerah Bima merupakan daerah empuk bagi para bandar.

“Upaya guru dan kepala sekolah menjaga dan membina siswa merupakan bagian penting untuk menjauhkan generasi kita dari virus narkoba dan obat keras ilegal lainya,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima H. Supratman menyampaikan, program Pemerintah Kabupaten Bima yaitu  mewujudkan sekolah yang bebas dari narkoba, tramadol dan miras. Program itu merupakan program pemerintah guna mewujudkan visi Kabupaten Bima menuju Bima RAMAH.

“Tentu saja program ini butuh kerjasama dari seluruh pihak, terutama guru dan kepala sekolah,” katanya.

Menindaklanjuti keinginan itu, kedepan pihaknya akan siapkan MoU dengan para kepala sekolah yang berisi apabila terdapat narkoba dan tramadol di lingkungan sekolah, maka kepala sekolah akan langsung undur diri atau diberhentikan.

“Kepala sekolah harus serius dalam menjaga para generasi dari bahaya dan pengaruh narkoba, kalau nanti MoU sudah di tetapkan, maka kami akan ambil sikap tegas pada kepala sekolah apabila sekolahnya terdapat peredaran narkoba dan obat Tramadol,” tegasnya.

*Kahaba-05