Kabar Bima

4 Hari Jelang Penutupan, Baru 2 Parpol Mendaftar

213
×

4 Hari Jelang Penutupan, Baru 2 Parpol Mendaftar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Waktu penutupan pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 tersisa 4 hari lagi. Sesuai jadwal, tanggal 16 Oktober 2017 Pukul 24.00 Wita merupakan waktu terakhir. Namun, hingga kemarin baru dua parpol yang mendaftarkan. Itupun belum lengkap berkasnya.

4 Hari Jelang Penutupan, Baru 2 Parpol Mendaftar - Kabar Harian Bima
Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah. Foto: Ady

“Sampai kemarin baru dua parpol yang mendaftar, yaitu Perindo dan PSI. Itupun belum lengkap,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah kepada media ini, Kamis (12/10) pagi disela kegiatan di Hotel Kalaki.

4 Hari Jelang Penutupan, Baru 2 Parpol Mendaftar - Kabar Harian Bima

Disisa waktu ini, Abdullah berharap kepada parpol peserta pemilu agar secepatnya menyerahkan semua dokumen kepada KPU. Agar KPU bisa lebih awal memverifikasi dan memberikan masukan terkait dengan bahan yang disampaikan.

“Karena tidak mungkin, ketika parpol bawa hari itu langsung terima hari itu pula tanda pendaftarannya,” ujar dia.

Untuk menverifikasi satu parpol kata Abdullah, butuh waktu dua sampai tiga jam. Apabila parpol mendaftar pada hari terakhir dikuatirkan akan menyulitkan parpol sendiri. Sebab ketika dikembalikan KPU, tentu parpol membutuhkan waktu untuk memperbaiki.

“Dampaknya kalau tidak mendaftar sampai deadline, parpol tidak akan bisa mengikuti Pemilu 2019 untuk tingkat daerah, meskipun di pusat mereka sudah mendaftar,” jelasnya.

Jadi menurut dia, fatal akibatnya kalau parpol tidak mendaftar. Terkait ada perpanjangan waktu atau tidak nanti, pihaknya belum tahu karena KPU yang mengetahui lebih tehnis.

Ditanya soal kendala yang dihadapi parpol, Abdullah melihat rata-rata parpol kesulitan dalam memahami aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Sebab parpol harus mencocokkan data. Misalnya ada 700 KTA dan e-KTP dari DPP Parpol masing-masing, maka di daerah harus mencari sebanyak itu pula secara berurutan.

Namun sebenarnya kesulitan itu bisa teratasi, seandainya parpol secara intensif mengonsultasikannya dengan KPU. Faktanya, saat Panwaslu rakor dengan KPU, memang diketahui kurangnya koordinasi parpol.

“Harusnya lakukan konsultasi kembali kalau memang ada kesulitan. Begitupun KPU kami harapkan proaktif juga berkoordinasi dengan semua parpol menanyakan kendala yang dihadapi,” ujar Abdullah.

*Kahaba-03