Kabar Bima

Jumlah Penduduk Menyusut 12 Ribu Lebih, Data Dukcapil Dinilai Amburadul

264
×

Jumlah Penduduk Menyusut 12 Ribu Lebih, Data Dukcapil Dinilai Amburadul

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima menemukan kejanggalan terkait data jumlah penduduk Kabupaten Bima yang disajikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam bentuk Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2).

Jumlah Penduduk Menyusut 12 Ribu Lebih, Data Dukcapil Dinilai Amburadul - Kabar Harian Bima
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima Junaidin. Foto: Bin

Kejanggalan itu bersumber dari jumlah penduduk yang menyusut secara signifikan sebanyak 12 ribu lebih dalam rentang waktu tahun 2013 hingga 2017. Berkurangnya jumlah penduduk dalam jumlah banyak ini menimbulkan tanda tanya dari Panwaslu selaku pengawas pemilu.

Jumlah Penduduk Menyusut 12 Ribu Lebih, Data Dukcapil Dinilai Amburadul - Kabar Harian Bima

“Kami menanyakan indikasi pengurangan jumlah penduduk 12 ribu lebih itu kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Bima dan telah bersurat secara resmi,” kata Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin, Kamis (12/10) siang.

Dalam surat yang dilayangkan pekan lalu itu kata Junaidin, Panwaslu menanyakan apa sebenarnya faktor penyebab adanya indikasi berkurangnya jumlah pendudukan Kabupaten Bima itu.

“Sudah ada jawaban Dukcapil. Dalam penjelasan tertulisnya, Dukcapil menyebutkan ada data dan NIK ganda. Paling banyak di Kecamatan Sape dan Kecamatan Monta di atas 10 ribu kegandaannya,” ungkap dia.

Menurut Junaidin, berkurangnya jumlah penduduk dalam jumlah banyak ini pasti akan berimplikas pada data kependudukan, maupun pemilih. Dampak lain yang juga bisa timbul, yakni akan mempengaruhi jumlah kursi DPRD. Karena rasio pengalokasian jumlah kursi DPRD berdasarkan jumlah penduduk.

“Artinya berdampak sekali kalau tidak valid. Kita juga pertanyakan, kok data bisa amburadul begini,” ujarnya.

Selain meminta penjelasan tertulis, Panwaslu juga telah berkoordinasi dengan Kepala Disdukcapil secara langsung meminta data penduduk yang sudah dan belum direkam e-KTP. Namun belum bisa memberikan jawaban karena alasan harus rapat dulu.

Pihaknya memerlukan data tersebut karena penting untuk mengetahui penambahan dan pengurangan jumlah penduduk. Serta untuk mengetahui berapa banyak warga yang sudah punya hak pilih, tetapi belum merekam e-KTP. Sebab, data pemilih sekarang harus berbasis e-KTP.

“Data awal yang diserahkan ke kami dalam bentuk rekapan saja, tidak by name by addres. Tetapi nanti juga akan kita lakukan pengawasan ketika KPU melakukan pemutakhiran dan verifikasi data pemilih,” tambahnya.

*Kahaba-03