Kabar Bima

Penyusutan Jumlah Penduduk tidak Kurangi Kursi DPRD

249
×

Penyusutan Jumlah Penduduk tidak Kurangi Kursi DPRD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menyebut penyusutan jumlah penduduk sebanyak 12 ribu tidak akan berdampak pada pengurangan jumlah kursi di DPRD, seperti yang dikuatirkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Penyusutan Jumlah Penduduk tidak Kurangi Kursi DPRD - Kabar Harian Bima
Komisioner KPU Kabupaten Bima, Muhammad Waru. Foto: Ady

“Saya kira tidak sampai sejauh itu sampai mengurangi jumlah kursi di DPRD,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bima, Muhammad Waru saat dimintai tanggapan media ini kemarin.

Penyusutan Jumlah Penduduk tidak Kurangi Kursi DPRD - Kabar Harian Bima

Menurut Waru, jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bima tetap 45. Hanya saja, penyusutan jumlah penduduk 12 ribu lebih yang menjadi temuan Panwaslu akan berpengaruh pada perolehan suara di masing-masing Dapil.

“Mungkin hanya akan berpengaruh pada pengurangan perolehan suara di masing-masing Dapil,” ujarnya ditemui di Kantor KPU kabupaten Bima.

Pada prinsipnya kata dia, KPU hanya sebagai pengguna data. Meski demikian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan DPRD.

“Kami dapat informasi, dinas sekarang sedang melakukan pendataan penduduk di lapangan. Apakah itu berupa perbaikan, catatan sipil yang lebih tahu,” akunya.

Sementara KPU sambungnya, tetap melakukan pemutakhiran pemilih berkelanjutan. Hasilnya dilaporkan pertiga bulan sekali.

“Perkembangannya saya tidak tahu persis, karena ada bidang tehnis yang menangani,” tambah Waru.

*Kahaba-03