Kabar Bima

Kursus Nikah Ditutup, Catin Akan Diberikan Sertifikat 

250
×

Kursus Nikah Ditutup, Catin Akan Diberikan Sertifikat 

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (catin) se-Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Bima yang dilaksanakan selama tiga hari, Rabu (18/10) siang ditutup. Setelah mendapatkan banyak bekal pengetahuan tentang pernikahan, para catin akan diberikan sertifikat oleh Kantor Kemenag Kota Bima melalui KUA masing-masing.

Kursus Nikah Ditutup, Catin Akan Diberikan Sertifikat  - Kabar Harian Bima
Ketua Panitia Kursus Nikah Kemenag Kota Bim, Analamon Jihadillah. Foto: Ady

Ketua Panitia Kegiatan, Analamon Jihadillah mengatakan, para catin nampak antusias mengikuti kursus singkat selama tiga hari. Sebagai peserta, mereka telah mendapatkan sejumlah pengetahuan tentang pernikahan. Mulai dari aspek hukum agama, hukum positif, adat istiadat dan aspek kesehatan.

Kursus Nikah Ditutup, Catin Akan Diberikan Sertifikat  - Kabar Harian Bima

“Pada hari terakhir kursus ada 60 peserta yang mengikuti atau 30 pasang catin. Mereka mengikuti simulasi bagaimana melaksanakan ijab kabul sehingga nanti pada hari H bisa lancar. Ada juga simulasi dalam bentuk permainan untuk membangun keharmonisan rumah tangga,” jelasnya di Kantor Kemenag Kota Bima.

Program yang dilaksanakan secara nasional melalui Seksi Binmas Islam Kemenag ini diharapkan dapat membentuk kesiapan mental dan ilmu pengetahuan bagi para catin. Sehingga ketika membangun rumah tangga tercapai tujuan Assakinah Mawaddah Warrahmah atau dikenal dengan Asmara.

Kepala Seksi Binmas Islam Kemenag Kota Bima, H Eka Iskandar menambahkan, sebagai tanda telah mengikuti kursus pra nikah nantinya para catin akan diberikan sertifikat yang akan diserahkan melalui KUA masing-masing.

“Untuk selanjutnya bimbingan atau kursus seperti ini menjadi keharusan bagi para catin dan akan dilaksanakan oleh KUA di wilayah masing-masing,” tambahnya.

*Kahaba-03