Kota Bima, Kahaba.- Tim Gabungan Saber Pungli yang dipimpin Kasat Reskrim AKP. Afrizal menangkap 2 pegawai PELNI Bima, terduga pelaku Pungutan Liar (Pungli) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pelabuhan Bima sekitar pukul 17.00 Wita, Rabu (18/10).
“Dari hasil OTT tersebut, tim Saber mengamankan pelaku masing-masing AMR (43) asal Kelurahan Tanjung dan KR (56) warga Kelurahan Mande dan barang bukti uang sebanyak Rp 83.400.000, 2 unit HP Nokia dan buku daftar angkutan barang,” ujar Humas Polres Bima Kota IPTU Suratno, Kamis (19/10).
Suratno mengakui, bermula dari laporan masyarakat tentang praktek Pungli di Pelabuhan Bima. Tim Saber Pungli langsung memantau dan menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut di atas Kapal Leuser.
“Tidak berselang lama, tim kemudian mendapati dua petugas boking angkutan sedang melakukan praktek Pungli diatas Kapal Leuser,” ungkapnya.
Saat ini sambungnya, kedua pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
*Kahaba-05