Kabar Bima

Insentif Guru Ngaji Rp17 Ribu Setahun, Program Magrib Mengaji Pemkot Bima Dikritik

244
×

Insentif Guru Ngaji Rp17 Ribu Setahun, Program Magrib Mengaji Pemkot Bima Dikritik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Muncul kritik yang disampaikan pemuda Kelurahan Jatibaru saat reses anggota DPRD Kota Bima di Lingkungan Lewi, Senin (23/10). Sangat sedikitnya insentif untuk guru ngaji dalam setahun, tidak sebanding dengan semangat Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang sudah mengumbar program Magrib Mengaji.

Insentif Guru Ngaji Rp17 Ribu Setahun, Program Magrib Mengaji Pemkot Bima Dikritik - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Insentif guru ngaji hanya Rp 17.000 per murid per tahun. Kalau seorang guru ngaji hanya memiliki murid 10 orang, berarti insentif setahun hanya Rp 170.000. Ini setahun loh, bukan sebulan. Bagaimana jika guru ngaji hanya yang hanya punya murid 3 orang,” sorot Mardiansyah.

Insentif Guru Ngaji Rp17 Ribu Setahun, Program Magrib Mengaji Pemkot Bima Dikritik - Kabar Harian Bima

Menurut pemuda yang juga Ketua Karang Taruna Kelurahan Jatibaru itu, insentif yang diberikan kepada guru ngaji tersebut sangat sedikit. Tidak berbanding lurus dengan keinginan Pemkot Bima yang telah dari dulu memprogramkan Magrib Mengaji.

“Bagaimana keinginan program ini bisa terwujud, sementara perhatian untuk guru yang mengajar generasi mengenal huruf huruf dalam Al Quran saja sangat minim,” kritiknya.

Ditanya kembali oleh media ini usai menyampaikan aspirasi, Mardiansyah mengaku itu adalah fakta. Sebab, dirinya juga sudah beberapa kali bertanya kepada guru ngaji di Kelurahan Jatibaru dan kelurahan lain, membenarkan jika insentif per murid hanya Rp 17.000 pertahun.

“Ini benar loh bang. Saya sudah tanya guru ngaji, insentifnya memang hanya segitu,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya berharap aspirasi yang disampaikannya semoga bisa diperjuangkan oleh dewan yang memiliki kewenangan membahas dan menyetujui anggaran. Sebab, yang dilakukan oleh guru ngaji tersebut adalah juga mewujudkan dan mensukseskan program Magrib Mengaji.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bima M Nor yang menanggapi aspirasi itu menjawab, peruntukan anggaran tergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah daerah. Kendati demikian, dirinya akan menyampaikan kepada pemerintah eksekutif.

“Ini masukan yang bagus. Nanti kita sampaikan,” tuturnya.

*Kahaba-01